Breaking News
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kepala Dinas PUPR Tidak Hadir Karena Sakit, Komisi II DPRD Barsel Tunda RDP

MEGAPOLITANPOS. COM (Buntok) - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat yang seyogyanya dijadwalkan pada Selasa,5 April 2022 pukul 9.00 WIB akhirnya ditunda. Dalam RDP yang diagendakan itu, seharusnya DPRD Barsel meminta pihak PUPR setempat untuk mempersentasekan sampai dimana program perencanaan kerja mereka. Terkait program kerja pelaksanaan pembangunan baik itu di bidang infrastruktur maupun sarana dan prasarana lainnya, serta tahapan- tahapan pelelangan, penunjukan langsung (PL) dan terkait juga DAK Tahun Anggaran 2022-2023. Perihal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi pelaksanaan pekerjaan molor waktu. Akibat kurang terencananya program-pragram kerja pembangunan. Baik itu di bidang teknis perencanaan maupun jadwal pelaksanaan kegiatan, supaya apa yang menjadi program kebijakan pemerintah dalam pembangunan dapat di nikmati oleh masyarakat. "Persentase dan pemaparan itulah yang perlu kami ketahui sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol serta monitoring," ucap ketua komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya, Selasa (05/04/2022) di Buntok. Namun, agenda kegiatan RDP tersebut ditunda sementara waktu dan akan dijadwalkan kembali. Perihal penundaan tersebut, di karenakan tidak lengkapnya formasi keterwakilan pihak Dinas PUPR setempat dalam agenda pembahasan terkait RDP. Karena apa, yang mengambil keputusan atau kebijakan tertinggi dalam organisasi instansi Dinas PUPR, terkait dalam hal pengambil kebijakan/keputusan tidak ikut hadir dalam pembahasan itu. "Penundaan itu berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum pembahasan RDP. Karena ini untuk kedua kali nya dalam tahun 2022 ketidakikut sertaannya Kadis PUPR setempat dalam agenda RDP. Jadi penundaan itu bukan keinginan saya saja selaku ketua komisi II.Tapi atas kesepakatan bersama, termasuk pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua (Waket) II Enong Irawati," ungkap Ensilawatika Wijaya. Terpisah, saat di konfirmasi melewati WhatsApp, terkait hal penundaan RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR Ita Minarni Melewati Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Taufik membenarkan hal penundaan itu. Dijelaskan dia, saat itu pihaknya sudah menghadiri undangan RDP yang dilaksanakan oleh pihak Komisi II DPRD Barsel itu dan pihaknya sudah menyampai ketidak ikut sertaan ibu kadis, dikarenakan Beliau dalam keadaan kondisi lagi sakit. Akan tetapi lanjut Taufik, RDP yang dihadiri oleh pihaknya tersebut, dinilai oleh pihak Komisi II DPRD Barsel kurang lengkap formasi personil yang hadir dalam kegiatan itu. Penilaian kurang lengkapnya personil instansi Dinas PUPR Barsel tersebut, lantaran tidak dihadiri oleh Kepala Dinasnya (Kadis). Kadis PUPR tidak bisa hadir dalam kegiatan RDP tersebut, karena dalam kondisi sakit."Di karena pihak Komisi II menunda pelaksanaan agenda RDP kerena kan Kadis PUPR tidak ikut serta hadir dalam kegiatan pembahasan tersebut. Di karenakan kadis dalam kondisi sakit," pungkasnya. (Ade/Red/MP)

















