- Serka Sakip Ikuti Musrembang Tingkat Kelurahan Kutabaru
- Jelang Hari Raya Imlek, Peltu Ismail Yusup Komsos di Wihara
- Polres Majalengka dan Awak Media Gelar Mancing Mania, Silatuhrahmi Usai Pengukuhan Pokja Polres Periode 2025 - 2027
- Kementerian UMKM Akan Perkuat Pembiayaan UMKM Pertanian dan Perikanan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Momentum Hari Ibu Jadikan Ajang Kreatifitas TP PKK dan Dasa Wisma Desa Selorejo Ini Kegiatannya
- Ditlantas Polda Metro Terapkan Notifikasi Tilang E-TLE via WhatsApp
- Suwadi Kepala Desa Kaya Inovasi Demi Memajukan Desa Selorejo ini Kiatnya
- Pra Musrenbang Rajeg, Danramil: Sinergi TNI,Polri dan Pemda untuk Pembangunan
- Wamen UMKM Sebut PNM Sebagai Katalisator Bertumbuhnya Pengusaha Ultra Mikro di Indonesia
- Dukung Program Mentri Pertahanan RI, Kodim 1013 Dan Pemkab Murung Raya Sepakat Bangun Tempat Latihan TNI AD
Kementerian P2MI Sebut 3 Provinsi di Jawa Sumbang 70% dari Penempatan PMI
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan capaian kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI), selama periode Januari - Desember 2024, Selasa siang (31/12/2024).
Dzulfikar mengatakan, capaian kinerja ini meliputi capaian layanan penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan. Kinerja ini merupakan hasil dari sinergi, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran KemenP2MI/BP2MI, serta dukungan berbagai pihak demi pelindungan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat adalah sumber utama asal pekerja migran Indonesia, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ketiga provinsi ini menyumbang lebih dari 70 persen dari total penempatan pekerja migran Indonesia. Sepanjang tahun 2024, KemenP2MI/BP2MI telah melakukan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia sejumlah 15.516 orang, dengan rincian fasilitasi pemulangan pekerja migran bermasalah, fasilitasi pekerja migran sakit, fasilitasi pekerja migran meninggal, pencegahan penempatan nonprosedural pekerja migran, dan fasilitasi layanan pengaduan pekerja migran," kata Dzulfikar.
Baca Lainnya :
- Serka Sakip Ikuti Musrembang Tingkat Kelurahan Kutabaru
- Jelang Hari Raya Imlek, Peltu Ismail Yusup Komsos di Wihara
- Polres Majalengka dan Awak Media Gelar Mancing Mania, Silatuhrahmi Usai Pengukuhan Pokja Polres Periode 2025 - 2027
- Kementerian UMKM Akan Perkuat Pembiayaan UMKM Pertanian dan Perikanan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Momentum Hari Ibu Jadikan Ajang Kreatifitas TP PKK dan Dasa Wisma Desa Selorejo Ini Kegiatannya
Dzulfikar menjelaskan, dalam rangka memberikan pelindungan ekonomi untuk purna pekerja migran Indonesia dan keluarganya, telah dilaksanakan pemberdayaan kepada 2.100 purna pekerja migran Indonesia dan keluarganya di beberapa bidang atau program yaitu ketahanan pangan, industri ekonomi kreatif, industry pariwisata, industri jasa, dan industri pemasaran digital.
"Untuk jumlah remitansi dari Pekerja Migran Indonesia diproyeksikan akan meningkat 14 persen dibanding tahun 2023 lalu. Diketahui, sesuai data Bank Indonesia, pada Kuartal III Tahun 2024 sejumlah 11,63 Milyar USD atau setara dengan Rp 180 Triliun. Sementara itu, pada Kuartal IV diproyeksikan sebesar 15,54 Miliar USD. Sehingga proyeksi remitansi di Tahun 2024 adalah sejumlah Rp 251,1 Triliun," ujar Dzulfikar.
Pada Tahun 2024, lanjut Dzulfikar, KemenP2MI/BP2MI juga telah melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai pihak yang merupakan kerjasama lintas sektor, seperti kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga Negara, Perbankan, Lembaga Pendidikan, dan Pemerintah Daerah.
"Upaya-upaya bersama ini yang terus akan kita lanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya untuk bisa memberikan layanan dan pelindungan yang semakin baik terhadap pekerja migran," imbuhnya.
Di samping itu, Dzulfikar menjelaskan, KemenP2MI juga telah melakukan penerbitan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola, sekaligus pengisian jabatan dan penataan pegawai sebagai proses transformasi kelembagaan.
Disampaikan Dzulfikar, dalam upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, KemenP2MI tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan adanya kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak untuk terus meningkatkan layanan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. ** (Anton)