- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Kemendag Dorong Pengembangan Teknologi Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Kementerian Perdagangan(Kemendag )memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor produk kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang saat mengunjungi pabrik sepeda motor listrik Alva milik PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki kewenangan membina dan
mengawasi kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan
konsumen, serta lingkungan hidup. Selain itu, Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Moga.
Moga menegaskan, pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan diharapkan selalu tanggap terhadap keluhan konsumen dan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan konsumen, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan.
“Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah
lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik,” ujar Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT Ilectra Motor Grup Purbaja Pantja menyampaikan,
Alva telah berkontribusi dalam menjaga dampak lingkungan dan meminimalisir dampak perubahan iklim dengan menekan emisi karbondioksida serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
Indonesia.
Alva motor telah mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri serta memilliki
fitur digital canggih yang sangat berguna dan memudahkan mobilitas konsumen, yang bisa terhubung dengan aplikasi My Alva yang memiliki berbagai fitur keamanan.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi agar
masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,“ tutup Moga.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)


.jpg)














