- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
Kemendag Dorong Pengembangan Teknologi Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Kementerian Perdagangan(Kemendag )memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor produk kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang saat mengunjungi pabrik sepeda motor listrik Alva milik PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Perpres Ojol Baru Atur Kemitraan, Tarif hingga Perlindungan Sosial Pengemudi
- Kementerian UMKM Ajak ASN Gemar Belanja Produk Lokal, 11 Jenama Eksportir Ikut Bazar
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki kewenangan membina dan
mengawasi kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan
konsumen, serta lingkungan hidup. Selain itu, Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Moga.
Moga menegaskan, pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan diharapkan selalu tanggap terhadap keluhan konsumen dan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan konsumen, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan.
“Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah
lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik,” ujar Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT Ilectra Motor Grup Purbaja Pantja menyampaikan,
Alva telah berkontribusi dalam menjaga dampak lingkungan dan meminimalisir dampak perubahan iklim dengan menekan emisi karbondioksida serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
Indonesia.
Alva motor telah mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri serta memilliki
fitur digital canggih yang sangat berguna dan memudahkan mobilitas konsumen, yang bisa terhubung dengan aplikasi My Alva yang memiliki berbagai fitur keamanan.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi agar
masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,“ tutup Moga.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)

.jpg)
.jpg)
.jpg)





.jpg)





