Kemendag dan BPKN Tinjau Layanan Transportasi Kereta Api Pada Masa Mudik Lebaran 2023

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Apr 2023, 04:51:59 WIB Nasional
Kemendag dan BPKN Tinjau Layanan Transportasi Kereta Api Pada Masa Mudik Lebaran 2023

Megapolitanpos.com, Jakarta- Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen bersama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau kegiatan perlindungan konsumen terkait layanan transportasi kereta api pada masa mudik lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). 

Dalam tinjauan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diimbau untuk meningkatkan pelayanan sebelum, selama, dan setelah perjalanan. “Kementerian Perdagangan bersama BPKN mengimbau PT KAI agar meningkatkan pelayanan terutama dengan adanya kenaikan harga tiket kereta api yang signifikan di masa mudik lebaran 2023. 

Konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” terang Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto. 

Baca Lainnya :

Ivan menambahkan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus didapatkan konsumen mulai pada saat menunggu, di dalam kereta, dan saat tiba di stasiun tujuan. Hal tersebut harus menjadi acuan bagi PT KAI untuk memberikan pelayanannya. 

Executive Vice President Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta PT KAI Iwan Eka Putra menyampaikan, PT KAI selalu melakukan penambahan gerbong pada saat arus mudik dan arus balik lebaran setiap tahunnya. 

Pada masa tersebut, PT KAI juga melakukan peningkatan pelayanan baik sebelum keberangkatan, sepanjang perjalanan, pascaperjalanan, hingga layanan pengaduan. 

Menurut Iwan, PT KAI memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memesan tiket secara online. Baik melalui aplikasi KAI Access maupun platform niaga elektronik (e-commerce) lainnya. 

Dengan adanya pemesanan tiket secara online, diharapkan konsumen dapat merencanakan agenda perjalanan jauh hari sebelumnya. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merencanakan mudik beberapa hari sebelum penetapan cuti bersama, sehingga mengurangi penumpukan penumpang. 

Pada kesempatan ini, Iwan juga berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan BPKN atas tinjauan yang sudah  dilakukan dan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.

Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E. Halim menambahkan, protokol kesehatan tetap dijalankan dan menjadi salah satu persyaratan naik kereta api. Mengenai harga tiket kereta api yang naik pada saat mudik lebaran, hal tersebut masih diperbolehkan selama masih pada ambang batas yang ditetapkan pemerintah. 

“Perlu kesiapan, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar kerja besar ini dapat terlaksana dengan baik serta menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik pula,” pungkas Rizal.(ASl/Red/MP).




  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.

    🕔00:28:48, 14 Okt 2026
  • Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri

    🕔20:40:49, 12 Okt 2026
  • Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta

    🕔17:30:21, 07 Okt 2026
  • Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan

    🕔16:40:56, 07 Okt 2026
  • Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat

    🕔19:10:30, 05 Okt 2026