Breaking News
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
Keji, Residivis Perkosa dan Kuras Harta Korban

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Keji dua orang residivis melakukan perkosaan dan percobaan pembunuhan, serta menguras harta benda korban. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Selasa (25/01/22) pelaku IS (22) dan BG (22) melakukan tindakan pencurian dan kekerasan, disertai pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, Pada Jumat 20/1/22. "Pelaku yang juga sebagai supir dan kernet angkot melakukan dengan sadis, korban sampai saat ini masih trauma," ujar Kapolresta. Menurut Kapolresta kronologis kejadian pada Kamis (201/1/22) pukul 00.30 WIB, Korban akan menjenguk orangtua di Balaraja. SP (24) sebagai korban dari kontrakan naik angkot, dari serang ke Balaraja Kabupaten Tangerang. "Korban bertiga dengan supir dan kenek. Setelah Mengisi BBM di SPBU, tiba tiba kernet menutup pintu angkutan. Korban dipukulin sehingga pingsan. Kemudian korban diperkosa, oleh pelaku supir," ujarnya. Menurut Kapolresta Barang barang korban diambil semua, pelaku untuk menghilangkan jejak berupaya membunuhnya dicekik dan dipukul pakai serep ban, dan bangku kernet Dibawa ke arah Serang di jembatan daerah Tirtayasa sungai Ciujung. "Korban yang pingsan dilempar ke atas jembatan.Korban kemudian sadar, masih bisa berenang ke pinggir sungai, dibantu warga lapor ke Polsek Tirtayasa," ucapnya. Kemudian Polisi selama 2 hari berhasil mengindentifikasi mobil dan kedua pelaku. Pada tanggal 22 dan 23 Januari pelaku ditangkap, KTP dan handphone korban masih ada di pelaku. IS (22) sebagai supir adalah sebagai otak pencurian dengan kekerasan, memukul korban dengan kursi dan mencekik korban. Pelaku adalah Residivis kasus pencurian dan pencabulan.BG kernet memukul ban serep, dan mencekik. Tersangka BG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pasal berlapis dikenakan kepada kedua pelaku dengan ancaman hukuman mati.(jhn/nan)












.jpg)




