Breaking News
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
- Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS.
- Alhamdulilah Elim Tyu Samba Nahkodai KONI Kota Blitar Gema Olah Raga Semakin Menggelegar.
- Bupati Shalahuddin Hadiri Puncak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
Keji, Residivis Perkosa dan Kuras Harta Korban

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Keji dua orang residivis melakukan perkosaan dan percobaan pembunuhan, serta menguras harta benda korban. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Selasa (25/01/22) pelaku IS (22) dan BG (22) melakukan tindakan pencurian dan kekerasan, disertai pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, Pada Jumat 20/1/22. "Pelaku yang juga sebagai supir dan kernet angkot melakukan dengan sadis, korban sampai saat ini masih trauma," ujar Kapolresta. Menurut Kapolresta kronologis kejadian pada Kamis (201/1/22) pukul 00.30 WIB, Korban akan menjenguk orangtua di Balaraja. SP (24) sebagai korban dari kontrakan naik angkot, dari serang ke Balaraja Kabupaten Tangerang. "Korban bertiga dengan supir dan kenek. Setelah Mengisi BBM di SPBU, tiba tiba kernet menutup pintu angkutan. Korban dipukulin sehingga pingsan. Kemudian korban diperkosa, oleh pelaku supir," ujarnya. Menurut Kapolresta Barang barang korban diambil semua, pelaku untuk menghilangkan jejak berupaya membunuhnya dicekik dan dipukul pakai serep ban, dan bangku kernet Dibawa ke arah Serang di jembatan daerah Tirtayasa sungai Ciujung. "Korban yang pingsan dilempar ke atas jembatan.Korban kemudian sadar, masih bisa berenang ke pinggir sungai, dibantu warga lapor ke Polsek Tirtayasa," ucapnya. Kemudian Polisi selama 2 hari berhasil mengindentifikasi mobil dan kedua pelaku. Pada tanggal 22 dan 23 Januari pelaku ditangkap, KTP dan handphone korban masih ada di pelaku. IS (22) sebagai supir adalah sebagai otak pencurian dengan kekerasan, memukul korban dengan kursi dan mencekik korban. Pelaku adalah Residivis kasus pencurian dan pencabulan.BG kernet memukul ban serep, dan mencekik. Tersangka BG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pasal berlapis dikenakan kepada kedua pelaku dengan ancaman hukuman mati.(jhn/nan)













