Kades Karangsono Kecewa Musrenbang Tak Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Blitar Ada Apa

Keterangan Gambar : Musyawarah Rencana Pembangunan pembahasan kegiatan tahun anggaran 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Musyawarah Rencana Pembangunan pembahasan kegiatan tahun anggaran 2025 di Kecamatan Kanigoro yang berlangsung di Kantor Kecamatan setempat menuai kritikan tajam dari Kepala Desa Karangsono Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono, acara yang dihadiri sejumlah Kepala Desa dan Kepala Kelurahan pada Senin (04/03/24) ini.
Kades Karangsono mengaku kecewa karena tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Blitar yang hadir di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang pada saat itu dihadiri Bupati Rini Syarifah.
Menurut para Kades sudah selayaknya Anggota DPRD Kabupaten Blitar Dapil 1, hadir untuk ikut menyuarakan dan mendengarkan aspirasi warga. Apalagi Kanigoro sebagai Kecamatan Penyangga Pemerintahan Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Kejari Kab Blitar Waktu Dekat akan Panggil Rini Syarifah Kasus Korupsi 5,1 Kadis PUPR Mengantri
- Dandim 0506/Tgr Dampingi Kunjungan Danrem
- Pimpin Apel BPBD, Maryono: Personel Harus Siaga 24 Jam dan Responsif
- Kodim 0510/Trs Gelar Pemberian Materi Pengumpulan Data
- Wujudkan Gampang Sekolah Lewat SPMB: Sachrudin Dorong Proses Penerimaan yang Adil dan Akuntabel
"Seharusnya usai Pileg 2024 Legeslatif hadir dalam Musrenbang, sehingga dapat mengawal perencanaan pembangunan di Kecamatan Kanigoro, seperti desa/kelurahan yang berdekatan dengan pusat pemerintahan akan lebih diperhatikan pembangunanya, contoh di desa kami sendiri masih banyak rumah yang belum memiliki jamban, dan masih termasuk desa kumuh,"ungkap Tugas atau yang biasa disebut Bagas ini.
Seperti program Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh.Red ) yang telah ditetapkan pemerintah, nyata nyata dilapangan realitanya tidak seperti yang didengungkan. Bagas menilai selama ini Musrenbang terkesan hanya seremonial saja, berkali kali diusulkan namun tetap saja berlalu tanpa realisasi. Sebagai kecamatan penyangga, hendaknya desa terdekat dibedakan program pembangunannya.
"Musrenbant ini menurut saya tidak masuk diakal karena Musrembang itu kan harus melibatkan semua dinas, juga seluruh anggota DPRD dari Dapil tersebut anehnya baru kali ini tidak ada satupun DPRD yang dari Dapil 1 yang hadir," Ujarnya.
Ketidakhadiran, Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini pun menjadi hal yang sangat mengecewakan. Pasalnya anggota dewan tersebut diharapkan bisa ikut memperjuangkan program-program untuk kesejahteraan warga utamanya di Kecamatan Kanigoro.
"Tapi kenapa satu pun DPRD nya tidak hadir ini makanya tadi Musrembang seperti tidak dilaksanakan, karena tadi cuma menyepakati apa yang sudah disepakati di pra Musrenbang, padahal disana tidak semua Kades hadir dan seharusnya hari ini jadi puncak diskusi yang lebih inten ," tegasnya.
Para Kades di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar pun mengapresiasi kehadiran Bupati Blitar, Rini Syarifah bersama sejumlah kepala dinas di acara Musrembang ini. Walau pada kegiatan Musren lalu lalu jarang bisa hadir. Ini merupakan yang pertama kali Bupati Blitar dan sejumlah kepala dinas lainnya dalam beberapa tahun terakhir diadakannya Musrembang.
Namun disisi lain, ini seolah menjadi signal bahwa ada ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif. Para kades pun sangat menyayangkan hal ini, ia berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun-tahun mendatang. Yang sangat menarik dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini hanya ada 5 kegiatan program yang akan dimasukan dalam pembahasan tingkat Kabupaten (RKPD) masuk skala prioritas dalam pembahasan bersama Legeslatif.
"Ini seolah seperti tidak ada keharmonisan antara legislatif dan eksekutif, seyogjanya legeslatif hadir dalam Mursrenbang tadi, padahal Kabupaten Blitar Ibu Kotanya adalah Kecamatan Kanigoro, jadi hadir wajib hukumnya bagi anggota DPRD kususnya Dapil ini," imbuh Bagas.
Selain menyoroti ketidakhadiran anggota DPRD kabupaten Blitar dari Dapil 1, para Kades ini juga kecewa dengan kuota usulan program dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Pasalnya dalam satu Kecamatan Kanigoro hanya dibatasi 5 usulan program.
Hal itu dianggap terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa ataupun Kelurahan yang ada di kecamatan Kanigoro. Ada 10 desa dan 2 Kelurahan di Kanigoro, dan para Kades pun berharap jumlah kuota usulan program bisa ditambah pada tahun tahun mendatang.
"Ada 5 usulan yang diakomodir, di Musrembang kecamatan yang akan dibawa ke Musrembang Kabupaten padahal di Kanigoro ini ada 12 desa kelurahan, 10 desa dan 2 kelurahan, harusnya disini kan muncul prioritas mana-mana desa yang sangat dengan ibu kota Kabupaten untuk dientaskan dulu," Pungkasnya. (za/mp)
