Kades di Majalengka Ke Jakarta, Tuntut Menyempurnakan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Keterangan Gambar : Ratusan kepala desa atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka,-
Ratusan kepala desa atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta bersama puluhan ribu kepala desa lainnya se-Indonesia.
Ratusan kepala desa tersebut bertolak menuju Senayan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Mereka akan menggelar aksi sebagai buntut tuntutan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Sebanyak 15 kepala desa di Kecamatan Sumberjaya juga memilih untuk berangkat bersama ratusan kuwu se-Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
- Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM, Mendagri : Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat
- 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya
- FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama
- Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Bupati H Eman Suherman Sampaikan Terimakasih dan Tegaskan Jangan Dijual
- Pemkot Blitar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Wujudkan Pemerintah Kota Blitar Semakin SAE dan Tangguh
Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin mengungkapkan ada sekitar 200 kuwu yang bertolak dari Majalengka ke Jakarta.
"Alhamdulillah kami sudah tiba di Jakarta. Kami mengikuti aksi damai menuntut pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata, Dudung dikutib dari Radar Cirebon. Selasa, (17 /01/2023).
Pria yang juga Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya ini menyatakan dari puluhan ribu kepala di tanah air, dirinya menjadi salah satu perwakilan dari Majalengka untuk audiensi bersama puluhan kepala desa di gedung DPR.
"Kebetulan sebentar lagi mau audiensi, saya jadi salah satu perwakilan dari Majalengka. Nanti hasilnya kami sampaikan," terangnya.
Sementara itu, Kuwu Bongas Wetan Mamat Saripudin menambahkan pihaknya memastikan jika keberangkatannya bersama ratusan kuwu lain ke Jakarta tidak menganggu pelayanan masyarakat di desanya.
"Mungkin Majalengka berbeda dari kuwu lainnya yang sebagian juga mengajak para perangkat desa. Tetapi kami pastikan bahwa pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih banyak pamong di desanya," tambahnya.
Pihaknya berharap aksi damai ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR agar tuntutan penyempurnaan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun segera diputuskan. ** (Agit)
