Kades di Majalengka Ke Jakarta, Tuntut Menyempurnakan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

By Sigit 17 Jan 2023, 13:09:03 WIB Jawa Barat
Kades di Majalengka Ke Jakarta, Tuntut Menyempurnakan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Keterangan Gambar : Ratusan kepala desa atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta


MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka,-
Ratusan kepala desa atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta bersama puluhan ribu kepala desa lainnya se-Indonesia.

Ratusan kepala desa tersebut bertolak menuju Senayan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Mereka akan menggelar aksi sebagai buntut tuntutan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebanyak 15 kepala desa di Kecamatan Sumberjaya juga memilih untuk berangkat bersama ratusan kuwu se-Kabupaten Majalengka.

Baca Lainnya :

Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin mengungkapkan ada sekitar 200 kuwu yang bertolak dari Majalengka ke Jakarta.

"Alhamdulillah kami sudah tiba di Jakarta. Kami mengikuti aksi damai menuntut pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata, Dudung dikutib dari Radar Cirebon. Selasa, (17 /01/2023).

Pria yang juga Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya ini menyatakan dari puluhan ribu kepala di tanah air, dirinya menjadi salah satu perwakilan dari Majalengka untuk audiensi bersama puluhan kepala desa di gedung DPR.

"Kebetulan sebentar lagi mau audiensi, saya jadi salah satu perwakilan dari Majalengka. Nanti hasilnya kami sampaikan," terangnya.

Sementara itu, Kuwu Bongas Wetan Mamat Saripudin menambahkan pihaknya memastikan jika keberangkatannya bersama ratusan kuwu lain ke Jakarta tidak menganggu pelayanan masyarakat di desanya.

"Mungkin Majalengka berbeda dari kuwu lainnya yang sebagian juga mengajak para perangkat desa. Tetapi kami pastikan bahwa pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih banyak pamong di desanya," tambahnya.

Pihaknya berharap aksi damai ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR agar tuntutan penyempurnaan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun segera diputuskan. ** (Agit)




  • Jajaran Pengurus PWI Majalengka 2025 - 2028 Resmi Dilantik, Punya Gebrakan Sejumlah Program Sosial

    🕔14:53:36, 02 Jul 2025
  • DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah

    🕔12:13:36, 16 Jun 2025
  • PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial

    🕔18:27:40, 13 Jun 2025
  • Komisi II DPRD Majalengka dan Bapenda Sosialisasikan Perda 07 tahun 2023

    🕔16:54:49, 13 Jun 2025
  • Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien

    🕔17:13:10, 13 Jun 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.