- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Kades Dan Lurah Se Barito Utara Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Pemilu Serentak 2024
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - , Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di Cafe Kopi Itah Jalan Taman Rekreasi Ramaja Muara Teweh, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Barito Utara melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arafat, juga dihadiri dari perwakilan Unsur FKPD, Kepala Pengadilan Negeri Muara, Teweh, mewakili Dandim 1013, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara dan undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Yaser Arafat menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang mana telah melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
Kita menyadari kata Yaser Arafat bahwa dalam mewujudkan segala proses pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu yang baik ini tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak baik dari TNI-POLRI, insan Media serta seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Hal ini demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokrasi.
Dikatakannya lagi bahwa pemilihan umum serentak tahun 2024 ini telah diawali dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden dan pemilihan Legislatif pada bulan Pebruari yang lalu.
“Saya berharap pemilihan Kepala Daerah serentak pada Rabu tanggal 27 November mendatang Di Kabupaten Barito Utara ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif serta tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pinta Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda.

Diharapkannya juga , walaupun berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, namun harus tetap Guyub rukun dalam bingkai Falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Barito Utara yang sama-sama kita cintai.
"Sinergitas antara penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Panwascam dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan, maupun Kelurahan dan desa serta Instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik," tambahnya.
Diharapkan kepada para Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara agar menjaga Netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 Nopember mendatang.
"Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian. Serta netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, dimana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa. Oleh karenanya Netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepala daerah yang merasa dirugikan,” jelasnya lagi.
Kepada para Camat juga agar tetap menjaga Netralitasnya serta bisa membantu Monitoring dan Mensosialisasikan serta mengajak masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target Nasional yaitu 79,5 persen.
Kepada Bawaslu, KPU dan penyelanggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat Kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelanggaran Pemilu serta berita Hoax yang menggiring Opini dan dapat merugikan salah satu pasangan calon kepala Daerah .
(A)

.jpg)



.jpg)









