- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Keterangan Gambar : Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara.
Rapat ini diikuti oleh 5 Kabupaten/Kota, yakni Bupati Asahan, Bupati Batubara/mewakili, Walikota Tanjung Balai/mewakili, Pj Walikota Tebing Tinggi, Walikota Pematang Siantar/mewakili, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Sekdakab Asahan, OPD Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Pematang Siantar, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/10/2022).
Bupati Asahan H Surya BSc mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan menjadi tuan rumah pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang diikuti oleh 5 (lima) kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2022 capaian MCP Kabupaten Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37 %.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada masing-masing kabupaten/kota, dan dengan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah,” tegas Bupati Asahan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kegiatan ini membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melalui terpenuhinya produk hukum, baik peraturan daerah maupun peraturan bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi, tersusunnya rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi ekskutif dan legislatif, terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP.
“Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ir Rolekson Simatupang MM menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, yaitu Area perencanaan dan penganggaran, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu, area peningkatan kapabilitas APIP, area manajemen ASN, area optimalisasi pendapatan daerah, area manajemen aset daerah, area tata kelola dana desa.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara seluruh OPD terkait yang berasal dari 5 kabupaten/kota didampingi Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), yang terdiri dari Ir Rolekson Simatupang, Muzanih MH, Simon Makarius Aruan MSi MH, Wanto MSi, Abdul Aziz S.Sos, Dina Djari S.Sos, Fernando MAP, Eko Mardiyono MTrAP, Endar Herya Pajri SIAN, dan T Afifah Syahputri Andini AMd. (DS)

















