- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
Janji Tinggal Janji PT BAT Tak Temui Pemilik Lahan Meski Ada Kesepakatan Tertulis

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Polemik antara pemilik lahan, Setahan Awing Nu, dengan perusahaan tambang PT Bahtera Alam Tamiang (BAT) yang beroperasi di wilayah Desa Bintang Ninggi II hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Meski telah ada kesepakatan tertulis sejak awal Desember 2025, perusahaan dinilai mengabaikan komitmen yang telah disepakati bersama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Awing Nu, Selasa (06/01/2026).
Ia mempertanyakan kesungguhan dan itikad baik PT BAT yang hingga kini belum melaksanakan poin penting dalam surat pernyataan hasil pertemuan pada 3 Desember 2025.
Dalam poin ketiga surat tersebut, secara tegas disebutkan bahwa pihak perusahaan mengultimatum owner PT BAT untuk memberikan penjelasan dalam waktu 1x24 jam, baik secara informasi maupun kesiapan hadir, terhitung selama tiga hari sejak surat pernyataan ditandatangani oleh para pihak. Namun, hingga berita ini diturunkan, komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Sampai hari ini pihak PT BAT belum juga menemui saya sebagai pemilik lahan. Padahal kesepakatan sudah jelas dan tertulis,” tegas Awing Nu.
Baca Lainnya :
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
Akibat ketidakjelasan tersebut, Awing Nu mengaku terpaksa menghentikan sementara aktivitas operasional di atas lahan miliknya.
Menurutnya, kondisi berlarut seperti ini justru merugikan masyarakat lokal yang bekerja di lokasi tersebut.
“Kami butuh kejelasan. Kalau begini terus dan tidak ada penyelesaian, kasihan juga masyarakat yang bekerja di sana. Untuk sementara, operasional di lahan kami hentikan sampai urusan ini selesai,” ujarnya.
Awing Nu berharap PT BAT segera menunjukkan itikad baik dengan menemuinya agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Terlebih lagi, ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama antara dirinya dan perusahaan telah lama berakhir dan tidak pernah diperpanjang.
“Kontrak itu berakhir sejak 2 Januari 2024. Artinya sudah hampir dua tahun ini tidak ada perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua GPD Alur Barito, Hison, turut mendesak PT BAT agar segera menyelesaikan persoalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Ia menilai sikap perusahaan yang terus menunda pertemuan sangat disayangkan dan berpotensi memicu hal yang tidak di inginkan.
“Waktu itu sudah disepakati, PT BAT akan segera datang menemui pemilik lahan. Tapi faktanya sampai hari ini janji itu tidak dipenuhi,” kata Hison.
Bahkan, Hison mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan yang membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat lokal.
“Jangan sampai ini disengaja hingga memicu pergesekan antara pemilik lahan dan masyarakat lokal yang bekerja di pelabuhan tersebut,” tegas Hison.
(A)
















