Breaking News
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
Jalan Sepanjang 3.5 KM Rusak Berat, Pemdes Krisik Mengadu ke Komisi III DPRD Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Karena sarana jalan sepanjang 3,5 km rusak berat dan tak kunjung diperbaiki oleh Dinas PUPR, Pemerintahan desa Krisik Kecamatan Gandusari mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, audiensi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Krisik, dilakukan Senin (21/02/2022). diruang komisi III. Dalam penyampaian aspirasi saat itu diterima anggota Komisi III dan dipimpin oleh Edy Sutikno. Sedangkan dari warga Desa Krisik diwakili oleh Kepala Desa Krisik Hari Budi Setyawan dengan sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat. "Insfratruktur jalan desa yang rusak sepanjang 3,5 km perlu perbaikan, Karen saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kami minta segera diperbaiki," ungkap Kepala Desa, Hari Budi Setyawan Pembagunan insfratruktur jalan di Desa Krisik saat ini perlu perhatian dan dukungan dewan agar pembangunan fisik desanya bisa terealisasi. Sejumlah infrastruktur terutama jalan yang harus didahulukan. “Kedatangan kita ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, karena infrastruktur jalan yang saat ini butuh perbaikan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan akses jalan,”tandasnya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno merespon apa yang disampaikan oleh Kades Krisik tersebut segera ditindak lanjuti, pembangunan infrastruktur jalan yang rusak akan dianggarkan pada PAK. “Kita mendengar aspirasi dari Kades Krisik, kita sebagai anggota dewan hanya bisa memfasilitasi dalam kebijakan agar pembangunan tersebut bisa terlaksana. Untuk itu, kita juga akan berkonsultasi dengan dinas PUPR yang kebetulan juga hadir dalam hearing ini,”kata Edy. Perwakilan dari Dinas PUPR yang hadir dalam hearing tersebut hanya menyampaikan bahwa untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Krisik bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dan realisasi yang akan dilakukan pada PAK nanti. Menurutnya, Kondisi geografis yang berupa pegunungan membuat kultur jalan punya spesifikasi khusus. “Jalan yang akan di bangun dengan kondisi seperti itu minimal dengan menggunakan rabat beton,”katanya.(za/mp)

















