Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Jalan Sepanjang 3.5 KM Rusak Berat, Pemdes Krisik Mengadu ke Komisi III DPRD Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Karena sarana jalan sepanjang 3,5 km rusak berat dan tak kunjung diperbaiki oleh Dinas PUPR, Pemerintahan desa Krisik Kecamatan Gandusari mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, audiensi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Krisik, dilakukan Senin (21/02/2022). diruang komisi III. Dalam penyampaian aspirasi saat itu diterima anggota Komisi III dan dipimpin oleh Edy Sutikno. Sedangkan dari warga Desa Krisik diwakili oleh Kepala Desa Krisik Hari Budi Setyawan dengan sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat. "Insfratruktur jalan desa yang rusak sepanjang 3,5 km perlu perbaikan, Karen saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kami minta segera diperbaiki," ungkap Kepala Desa, Hari Budi Setyawan Pembagunan insfratruktur jalan di Desa Krisik saat ini perlu perhatian dan dukungan dewan agar pembangunan fisik desanya bisa terealisasi. Sejumlah infrastruktur terutama jalan yang harus didahulukan. “Kedatangan kita ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, karena infrastruktur jalan yang saat ini butuh perbaikan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan akses jalan,”tandasnya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno merespon apa yang disampaikan oleh Kades Krisik tersebut segera ditindak lanjuti, pembangunan infrastruktur jalan yang rusak akan dianggarkan pada PAK. “Kita mendengar aspirasi dari Kades Krisik, kita sebagai anggota dewan hanya bisa memfasilitasi dalam kebijakan agar pembangunan tersebut bisa terlaksana. Untuk itu, kita juga akan berkonsultasi dengan dinas PUPR yang kebetulan juga hadir dalam hearing ini,”kata Edy. Perwakilan dari Dinas PUPR yang hadir dalam hearing tersebut hanya menyampaikan bahwa untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Krisik bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dan realisasi yang akan dilakukan pada PAK nanti. Menurutnya, Kondisi geografis yang berupa pegunungan membuat kultur jalan punya spesifikasi khusus. “Jalan yang akan di bangun dengan kondisi seperti itu minimal dengan menggunakan rabat beton,”katanya.(za/mp)


.jpg)




.jpg)








