Breaking News
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
Ini Kata Wakil Walikota Tangerang. Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel gabungan penertiban Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah antisipasi gesekan antar kelompok masyarakat yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/12/2021). Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 200 orang. Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang. "Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama," ujar Wakil saat memimpin apel.
Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan - permasalahan di lapangan termasuk bentrokan - bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.
"Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal - hal yang lebih buruk," imbuh Sachrudin
Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.
"Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut," pungkasnya. (ADV)

















