Breaking News
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
Ini Kata Wakil Walikota Tangerang. Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel gabungan penertiban Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah antisipasi gesekan antar kelompok masyarakat yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/12/2021). Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 200 orang. Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang. "Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama," ujar Wakil saat memimpin apel.
Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan - permasalahan di lapangan termasuk bentrokan - bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.
"Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal - hal yang lebih buruk," imbuh Sachrudin
Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.
"Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut," pungkasnya. (ADV)


.jpg)














