- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
IDI Cabang Tangerang dan Banten Berunjuk Rasa di Monas Minta RUU Kesehatan Dibatalkan

Keterangan Gambar : Ratusan Pengurus IDI Cabang Tangerang dan Banten, dan Ribuan Tenaga Nakes dari berbagai daerah se Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta, Ratusan Pengurus IDI Cabang Tangerang dan Banten, dan Ribuan Tenaga Nakes dari berbagai daerah se indonesia Berunjuk Rasa di depan Monumen Nasional (Monas) Minta RUU Kesehatan Dibatalkan. Selasa, (9/5/2023).
Ribuan masa dari organisasi profesi kesehatan berkumpul di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dan dilanjutkan ke gedung Kementrian Kesehatan RI. Mereka melakukan aksi damai menuntut agar Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) Kesehatan dibatalkan.

Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
“RUU Kesehatan ini masih banyak masalah kita Suarakan kepada wakil Rakyat Untuk menyampaikan Aspirasi kita bahwa RUU kesehatan harus dihentikan,” kata Korlap Aksi Dari IDI Cabang Tangerang, Dr.Berlian Idriansyah Idris .
Organisasi profesi kesehatan yang turut mengikuti aksi damai tersebut antara lain PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Dia mengklaim aspirasi yang disampaikan semata untuk kepentingan masyarakat. Sebab, ada masalah dalam Rancangan Undang undang yang berstatus inisiatif pemerintah tersebut.
“Pada saat tenaga kesehatan turun ke jalan ada sesuatu masalah, ada kondisi yang berkaitan dengan kesehatan rakyat Indonesia ini lah tanggung jawab profesi kita,” ucapnya.
Pandemi sudah membuktikan yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan yang bisa merasakan problematika atau potensi masalah adalah kita.

Sementara itu, Wakil Ketua Korlap dan juga juru bicara aksi damai RUU Kesehatan Dr.Sugit Nugraha, MKK mengatakan, salah satu fokus aksi damai tersebut adalah mempersoalkan pidana bagi. Kekhawatiran itu dikarenakan masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara isu medis, kesalahan medis, kelalaian medis.
Hal itu disebut menimbulkan ketakutan bagi nakes dalam menjalankan tugasnya. Sebab, klausul dalam RUU Kesehatan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun.

“Menyamakan semua itu bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan juga tenaga kesehatan kemudian dimasukkan unsur pidana bahkan sampai 10 tahun penjara akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dokter, tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya dicabut dalam RUU ini,” ujarnya. ** (Nan)





.jpg)











