HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

By Johan MP 09 Feb 2023, 19:51:13 WIB Tangerang Kota
HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai  Suarakan Kebebasan Pers

Keterangan Gambar : Orasi HPN di Depan Gedung Pemkot Tangerang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, puluhan awak media dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)  Tangerang Rata menggelar aksi damai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/02/2023).

Para jurnalis dari berbagai media di Tangerang Raya ini dengan membawa poster dan spanduk yang berisi menyuarakan kebebasan pers dan tolak kekerasan serta intimidasi terhadap wartawan. Mereka juga satu persatu melakukan orasi terkait HPN 2023 yang kali ini mengusung tema "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat".

Ketua FORWAT Andi Lala, dalam orasinya menyampaikan bahwa pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

Baca Lainnya :



"Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut," ujar Lala.

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering di dapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers.

Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

"Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat," ucap Lala.

"Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi," kata dia.

Sementara itu, hal senada diungkapkan, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M Romdoni mengatakan. Di HPN yang jatuh pada 09 Februari, adalah hak kebebasan Pers harus dilaksanakan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Agus.

"Kita tidak mau ada lagi yang namanya Intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya, karena setiap kerjaan seorang jurnalis adalah mulia dan di lindungi UU serta Kode Etik Jurnalis (KEI)," tuturnya.

Ia berharap, Mitra wartawan harus terbuka khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan, pungkasnya.

Ditengah aksi, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang muncul dengan membawa tumpeng dan kue ulang tahun Hari Pers Nasional 2023. Bersama perwakilan TNI dan Polri, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, di hadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Pers Bebas Demokrasi Bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara. (Red/KJK)





  • DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

    🕔13:24:47, 11 Feb 2026
  • Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan

    🕔22:45:39, 11 Feb 2026
  • Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit

    🕔11:21:31, 10 Feb 2026
  • PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media

    🕔14:23:23, 10 Feb 2026
  • Ramadhan Serenity 2026: Pakons Prime Hotel & Speakout Bagikan Paket Umroh!

    🕔14:27:00, 08 Feb 2026