Hj Leni Marlina Adukan Pengguna Akun Facebook Rakhman Satria Ke Polres Barito Utara
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Seorang pemuda dengan akun Facebook bernama Rakhman Satria kembali dilapor ke polres Barito Utara, oleh salah seorang pengguna akun Facebook dengan nama Hj Leni Marlina, Selasa (18/02/2025)
Hj Leni Marlina mengadukan dengan dalil aduan pencemaran nama baik. sesuai komen Rakhman Satria di akun Facebooknya di seputaran Info Muara Teweh, yang menyebutkan pelapor PEL*KOR.
Selain tulisan (komen) diakun Fb tersebut, Rakhman Satria juga ada menghubungi pelapor lewat hand phone selularnya, yang intinya pengancaman, dan mengeluarkan kata kasar.
Baca Lainnya :
- KRPK Tegas Minta Kejari Kabupaten Blitar Bongkar dan Lakukan Investigatif Dugaan Korupsi Proyek E-Katalog Ratusan Milyar
- 389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar
- Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia
- Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya
- DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah
Sipelapor Hj Leni Marlina menyampaikan pada awak media bahwa dirinya sangat tidak menerima tuduhan dan ancaman tersebut, dan dia akan membawa hal ini ke ranah hukum, dan saat ini masih dalam proses pihak Polres Barito Utara.
Sehari sebelumnya Rakhman Satria ini telah diadukan pula oleh salah seorang pengguna akun Fb yang lain, lantaran status yang ditulisnya di Info seputaran Muara Teweh.
(A)
