Hampir 5 Jam Mantan Wabup Blitar DiperiksaTerkait Proyek Sabo Dam Kali Bentak, Tapi Sayang Kejari Lempar Bicara

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Berlanjut pengungkapan kasus korupsi pembangunan sabo Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggurejo, kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memintai keterangan mantan Wakil Bupati Blitar H. Rahmad Santoso pada Rabu ( 19/03/25 ). Sekitar pukul 11.15 WIB Rahmat Santoso mendatangi Kantor Kejari untuk dimintai keterangan.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Rahmat Sontoso kepada wartawan menyampaikan beberapa hal terkait proyek sabo Dam kali Bentak senilai 4,9 m.
"Jadi semua sudah saya sampaikan kepada penyidik, sepanjang yang saya tahu, itu yang masalah proyek sabo dam kali Bentak," ungkap Rahmat Santoso.
Baca Lainnya :
- 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan di Upah -Upah
- Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis
- Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Polri Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Gas Subsidi di Jakut dan Jaktim, Kerugian Negara Rp 16,8 Miliar
- FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama
Selanjutnya juga disinggung oleh Rahmat Santoso yang juga Ketua IPHI pusat ini, yakni masalah pembentukan TP2ID . Yang mana keberadaan TP2ID ini juga di tentang oleh sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Blitar, "yaaa nyatanya masih tetap jalan juga to TP2ID, tadi sepanjang yang saya tahu kami sampaikan semuanya kepada penyidik, nanti tanyakan saja keada penyidik.
"Fungsi TP2ID yang menentukan pengadaan proyek siapa yang ditunjuk sebagai pemenangnya, semua ada di TP2ID, kan TP2ID di danai oleh APBD to, makanya Dewan tidak setuju, tapi nyatanya hingga sekarang juga belum di hentikan to,"jlentreh Rahmat.
Usai kongfrensi pers dengan awak media, lalu sejumlah awak media mencoba konfirmasi ke pihak penyidik Kejaksaan Negeri Blitar, namun penyidik tak mau memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan, dan justru penyidik balik menyuruh tanya ke Rahmat Santoso.( za/mp)
