Geram, Wabup Rahmat Santoso Buka Posko Siap Pasang Badan Bila Ada Warga Didzolimi oleh Oknum PLN

By Sigit 06 Mei 2023, 17:04:58 WIB Jawa Timur
Geram, Wabup Rahmat Santoso Buka Posko Siap Pasang Badan Bila Ada Warga Didzolimi oleh Oknum PLN

Keterangan Gambar : Wabup Blitar Rahmat Santoso


MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Akibat ulah nakal oknum petugas PLN menuai protes aksi masyarakat, dugaan manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN, yang menimpa warganya, Wabup Blitar Rahmat Santoso siap pasang badan, bila memang benar hal itu terjadi.

Rahmat Santoso kepada para awak media menyatakan siap, akan mendampingi di jalur hukum, selain itu, Rahmat juga membuka posko pengaduan di rumah dinasnya yang baru di Wisma Muradi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, terdapat kasus serupa juga banyak dialami warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, warga Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan dan warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Blitar.

Baca Lainnya :

Mengetahui banyak warganya menjadi korban dugaan manipulasi temuan berujung denda PLN, Wabup Rahmat Santoso tidak akan tinggal diam. Dia bahkan telah memasang badan untuk membela warganya.

“Saya siap kalau suruh bayar denda dengan nominal tinggi. Gimana mereka bayar denda, buat makan aja susah, apalagi di tambah masalah PLN. Jangan menekan orang, nggak baik lho,” kata Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (06/05/23).

Selanjutnya Rahmat yang juga sebagai ketua DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) juga menegaskan, dirinya akan turun langsung menangani masalah ini dengan membantu warga yang tidak mampu membayar denda, serta melakukan pendampingan dan edukasi hukum dengan membuka posko pengaduan.

“Saya siap dan me.buka posko pengaduan. Silakan datang langsung ke Rumdin (Rumah dinas) saya di Wisma Muradi. Nantinya akan saya bantu lewat LBH IPHI kalau memang dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, terdapat beberapa warga yang dikenai denda tetap menolak untuk membayar meski PLN mengklaim telah memenuhi seluruh prosedur penetapan denda.

Mereka akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum. Koordinator warga Blitar barat Didik menandaskan sejumlah alat bukti telah disiapkan jika PLN tidak menghapuskan denda. Apalagi, Didik mengaku paham sistem kerja layanan di tubuh PLN sendiri.

“Pokok kalau PLN ngeyel bener nggak mau hapus denda, kami akan pidanakan. Kami nggak mau jadi korban manipulasi temuan. Kasihan warga desa banyak yang tidak mampu,” pungkas Didik. ** (za/mp)




  • Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

    🕔09:05:15, 24 Mei 2025
  • Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Agar Tidak Instruksional dan Tetap Berpedoman pada UU 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi

    🕔13:59:13, 22 Mei 2025
  • Pemkot Blitar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Wujudkan Pemerintah Kota Blitar Semakin SAE dan Tangguh

    🕔15:29:06, 21 Mei 2025
  • Disnaker Memandang Penting Sertifikasi Kompetensi Berdasarkan Klaster Skema Digital Marketing

    🕔17:07:14, 19 Mei 2025
  • Apel Jam Pimpinan Polres Blitar - Penekanan Terhadap Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    🕔13:13:05, 19 Mei 2025
  • 32°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Senin

    30°C

    Selasa

    29°C

    Rabu

    32°C

    Kamis

    31°C

    Jum'at

    31°C

    Sabtu

    31°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.