- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP

Keterangan Gambar : Aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Jumat, (16/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangsel - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik intimidasi, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terhadap insan pers.
Aksi yang berlangsung, dikomandoi langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Forwat, Andi Lala, yang dalam orasinya secara tegas meminta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberi pembinaan terhadap personel Satpol PP yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
“Kami minta Pak Benyamin sebagai kepala daerah bertindak cepat. Ini bukan isu sepele. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Andi Lala lantang dari atas mobil komando.
Intimidasi dan Ancaman Bukan Sekadar Isu
Forwat mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan meliput, tetapi juga meluas hingga menyasar keluarga wartawan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang tidak hanya membungkam kebebasan pers, tetapi juga melukai demokrasi.
“Sudah ada wartawan yang keluarganya ikut diintimidasi. Ini bukan cuma pelanggaran etika, ini pelanggaran hukum. Ada yang salah dalam mental dan moral oknum aparat penegak perda di Tangsel,” tegas Andi.
Selain itu, massa aksi juga menyinggung soal dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di beberapa titik ruang publik di Tangsel.
Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian dari beberapa jurnalis yang sedang melakukan peliputan lapangan.
Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”
Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli.
Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.
“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.
Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini.
Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.
Laporan Pidana Sudah Diajukan.
Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.
Pers Bukan Musuh Pemerintah
Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah.
Justru pers berperan sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada publik.
“Kami bukan lawan. Tapi kalau kami diperlakukan sebagai musuh, maka ada sesuatu yang salah dari cara pikir pejabat publik itu. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi oleh aparat yang fobia terhadap pers,” kata Andi. (Red)











.jpg)





