- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP

Keterangan Gambar : Aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Jumat, (16/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangsel - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik intimidasi, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terhadap insan pers.
Aksi yang berlangsung, dikomandoi langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Forwat, Andi Lala, yang dalam orasinya secara tegas meminta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberi pembinaan terhadap personel Satpol PP yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
“Kami minta Pak Benyamin sebagai kepala daerah bertindak cepat. Ini bukan isu sepele. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Andi Lala lantang dari atas mobil komando.
Intimidasi dan Ancaman Bukan Sekadar Isu
Forwat mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan meliput, tetapi juga meluas hingga menyasar keluarga wartawan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang tidak hanya membungkam kebebasan pers, tetapi juga melukai demokrasi.
“Sudah ada wartawan yang keluarganya ikut diintimidasi. Ini bukan cuma pelanggaran etika, ini pelanggaran hukum. Ada yang salah dalam mental dan moral oknum aparat penegak perda di Tangsel,” tegas Andi.
Selain itu, massa aksi juga menyinggung soal dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di beberapa titik ruang publik di Tangsel.
Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian dari beberapa jurnalis yang sedang melakukan peliputan lapangan.
Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”
Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli.
Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.
“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.
Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini.
Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.
Laporan Pidana Sudah Diajukan.
Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.
Pers Bukan Musuh Pemerintah
Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah.
Justru pers berperan sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada publik.
“Kami bukan lawan. Tapi kalau kami diperlakukan sebagai musuh, maka ada sesuatu yang salah dari cara pikir pejabat publik itu. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi oleh aparat yang fobia terhadap pers,” kata Andi. (Red)










.jpg)





