- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP

Keterangan Gambar : Aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Jumat, (16/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangsel - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik intimidasi, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terhadap insan pers.
Aksi yang berlangsung, dikomandoi langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Forwat, Andi Lala, yang dalam orasinya secara tegas meminta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberi pembinaan terhadap personel Satpol PP yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
“Kami minta Pak Benyamin sebagai kepala daerah bertindak cepat. Ini bukan isu sepele. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Andi Lala lantang dari atas mobil komando.
Intimidasi dan Ancaman Bukan Sekadar Isu
Forwat mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan meliput, tetapi juga meluas hingga menyasar keluarga wartawan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang tidak hanya membungkam kebebasan pers, tetapi juga melukai demokrasi.
“Sudah ada wartawan yang keluarganya ikut diintimidasi. Ini bukan cuma pelanggaran etika, ini pelanggaran hukum. Ada yang salah dalam mental dan moral oknum aparat penegak perda di Tangsel,” tegas Andi.
Selain itu, massa aksi juga menyinggung soal dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di beberapa titik ruang publik di Tangsel.
Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian dari beberapa jurnalis yang sedang melakukan peliputan lapangan.
Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”
Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli.
Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.
“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.
Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini.
Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.
Laporan Pidana Sudah Diajukan.
Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.
Pers Bukan Musuh Pemerintah
Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah.
Justru pers berperan sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada publik.
“Kami bukan lawan. Tapi kalau kami diperlakukan sebagai musuh, maka ada sesuatu yang salah dari cara pikir pejabat publik itu. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi oleh aparat yang fobia terhadap pers,” kata Andi. (Red)

















