- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Ditbinmas Polda Metro Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Bareng Ormas
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
Endro Hermono MBA, Anggota DPR RI Gerindra Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Hayati Agar Tidak Terseret Hukum

Keterangan Gambar : Endro Hermono MBA anggota DPR RI Fraksi Gerindra acara sosialisasi peraturan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di hotel grand mansion
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk menjaga kelestarian alam di Indonesia, Endro Hermono MBA anggota DPR RI dari partai Gerindra menggelar acara sosialisasi peraturan penegakan hukum lingkugan hidup dan kehutanan terkait pidana tumbuhan dan satwa liar dilindungi pada Kamis (15/02/23) di hotel Grand Mansion Kota Blitar. Anggota DPR RI Endro Hermono MBA saat membuka acara sosialisasi tersebut mengundang penyaji materi dari BPPHLHK (GAKKUM) lembaga Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Jawa Bali dan NTT. (Jabalnustra).
Endro Hermono kepada wartawan menyebutkan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang bernaung di bawah Ditjen Gakkum LHK dan bertanggung jawab kepada Dirjen Gakkum LHK, kususnya untuk masyarakat Kabupaten dan kota Blitar, Endro berharap agar masyarakat Blitar sadar hukum dan dapat lebih kooporatif dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan baik, karena masyarakat lintas generasi berkuajiban menjaga kelestarian alam, bentuk kejahatan lingkungan hidup mempunyai konsekuensi hukum pidana,"ujar Endro Hermono MBA
Dilain sisi nara sumber Taqiuddin, S.Hut,MP dari balai pengamanan dan penegakan hukum LHK wilayah Jawa, Bali, Nusantenggara menyebutkan, keselamatan lingkungan hidup dan kehutanan mengajak kepada masyarakat semakin peduli dengan penangann, pencegahan kerusakan lingkungan yang membawa dampak bagi, kehidupan yang berpotensi,menimbulkan kerugian negara, kejahatan lingkungan juga akan berdampak bagi kelestarian lingkungan hayati di Nusantara.
Baca Lainnya :
"Masalah gangguan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi perhatian besar pemerintah Indonesia, menyadari pentingnya hal tersebut masyarakat diminta berkolaborasi menjaga kelestarian alam, keseimbangan, agar tidak terjadi konflik antara manusia dengan alam dan satwa akibat kekurangan ketersediaan pakan dan lain sebagainya
Untuk itu dibutuhkan sinergitas semua pihak, antara pemerintah, KLHK, organisasi masyarakat akan terjadinya pengrusakan alam hayati di Indonesia, diantara menekan anka pembalakan liar, melindungi satwa dari ancaman perdagangan satwa liar oleh pemodal.
"Kita perlu peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap perlindungan satwa, penyelamatan dari perdagangan satwa langka di Indonesia,"pungkasnya .(za/mp)















