- DPRD Provinsi Maluku Desak Penertiban DAS Waitomu, Wajo: Konstruksi Harus Dibongkar
- Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif
- Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun
- Dandim 0808/Blitar Terima Kunker Mentan RI di Udanawu, TNI Siap Dukung Kemandirian Pangan.
- PP Polri Beri Dukungan Moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dalam Penegakan Hukum Oknum Polisi
- Tenaga Ahli Komisi II MPR Bersama Pengusaha Bela Bangsa Sambangi PT STM: Dorong Kolaborasi Strategis dan Inovasi Berbasis Data demi Kemakmuran Bangsa
- Sebulan Berjalan, _Live_ TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton.
- Babinsa Bersama Komduk Patroli Ingatkan Masyarakat Pentingnya Keamanan.
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 500 Merek dari 16 Negara
- Kementerian UMKM dan PNM Segera Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Berbunga 8 Persen
Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif

Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Maluku Apresiasi Progres Empat OPD.
MEGAPOLITANPOS.COM, Ambon- Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanti Jhon Laipeny menyampaikan, bahwa pelaksanaan program kerja empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperlihatkan kemajuan positif. Komisi II pun akan melanjutkan evaluasi, guna memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai perencanaan.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh OPD, agar tidak mengendurkan pelaksanaan kegiatan, mengingat realisasi program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 harus dituntaskan sebelum akhir Desember.
Penilaian tersebut disampaikan Laipeny, setelah Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan evaluasi tahap pertama terhadap empat OPD, yakni Dinas Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian, di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Selasa (3/11/2026).
Baca Lainnya :
- DPRD Provinsi Maluku Desak Penertiban DAS Waitomu, Wajo: Konstruksi Harus Dibongkar
- Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif
- Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun
- Momentum Sumpah Pemuda, Komisi II Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
Menurut Laipeny, evaluasi ini menjadi bagian penting dari pengawasan DPRD, untuk memastikan program yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan. Apalagi, waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, sehingga perkembangan setiap kegiatan perlu diketahui secara langsung.
Komisi II ingin memastikan sejauh mana program telah direalisasikan, kegiatan apa saja yang masih tertunda, serta berapa besar anggaran yang belum terserap pada masing-masing OPD.
“Kita melakukan evaluasi tahap pertama terhadap program-program tahun 2026. Karena sekarang sudah mendekati akhir tahun, kita ingin mengetahui program mana yang sudah berjalan, berapa realisasinya, apa yang belum berjalan, dan berapa anggaran yang masih tersisa,” jelas Laipeny.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan sejak November bertujuan mengidentifikasi lebih awal berbagai hambatan yang mungkin dihadapi OPD dalam menjalankan program. Dengan demikian, perangkat daerah masih mempunyai kesempatan, untuk melakukan pembenahan dan mempercepat kegiatan yang belum terlaksana.
Dari hasil pemaparan empat OPD dalam rapat tersebut, Laipeny mengaku, memperoleh gambaran yang cukup menggembirakan. Sebagian besar program telah berjalan, termasuk sejumlah kegiatan prioritas pemerintah daerah yang juga merupakan hasil perjuangan dan usulan DPRD.
“Rata-rata mereka sudah siap, dan banyak program yang memang sudah berjalan. Dari presentasi tadi, progresnya sangat positif. Program-program prioritas pemerintah daerah maupun dari DPRD juga berjalan sesuai dengan kegiatan yang telah dimasukkan dalam program,” ungkapnya.
Kendati demikian, Laipeny menegaskan Komisi II belum ingin menyimpulkan capaian akhir masing-masing OPD, berdasarkan hasil evaluasi tahap pertama tersebut. Pasalnya, proses pengawasan masih berlanjut dan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan waktu sekitar dua bulan. Oleh sebab itu, perkembangan realisasi kegiatan maupun penyerapan anggaran masih berpeluang mengalami perubahan.
“Karena masih ada waktu dua bulan, kita belum bisa menyampaikan secara detail capaian masing-masing. Jangan sampai informasi yang disampaikan justru menimbulkan persepsi, bahwa pemerintah tidak lagi bekerja, padahal progres pelaksanaan program sejauh ini sangat positif,” tandas Laipeny.
Ia berharap, hasil evaluasi tersebut menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk mempertahankan kinerja, sekaligus mempercepat penyelesaian program yang masih berjalan.
Laipeny juga menekankan, bahwa penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada pencapaian target dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi administrasi menjelang penutupan tahun anggaran.
“Komisi II selanjutnya akan melanjutkan evaluasi terhadap OPD lainnya, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Melalui tahapan tersebut, kami ingin memastikan, seluruh program pemerintah daerah dapat terlaksana secara optimal, dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat dipertanggungjawabkan. (AS/MP).















