- DPRD Provinsi Maluku Desak Penertiban DAS Waitomu, Wajo: Konstruksi Harus Dibongkar
- Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif
- Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun
- Dandim 0808/Blitar Terima Kunker Mentan RI di Udanawu, TNI Siap Dukung Kemandirian Pangan.
- PP Polri Beri Dukungan Moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dalam Penegakan Hukum Oknum Polisi
- Tenaga Ahli Komisi II MPR Bersama Pengusaha Bela Bangsa Sambangi PT STM: Dorong Kolaborasi Strategis dan Inovasi Berbasis Data demi Kemakmuran Bangsa
- Sebulan Berjalan, _Live_ TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton.
- Babinsa Bersama Komduk Patroli Ingatkan Masyarakat Pentingnya Keamanan.
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 500 Merek dari 16 Negara
- Kementerian UMKM dan PNM Segera Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Berbunga 8 Persen
Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun

Keterangan Gambar : Komisi I turun langsung meninjau lahan alternatif di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (4/11/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Ambon- Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kota Ambon membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menegaskan, persoalan status dan kepemilikan tanah harus dituntaskan, agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Buton menyatakan, penyelesaian persoalan status dan kepemilikan tanah menjadi hal utama, sebelum pembangunan TPU Muslim di Kota Ambon direalisasikan. Untuk memastikan kesiapan lokasi, Komisi I turun langsung meninjau lahan alternatif di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (4/11/2026).
Solichin mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan menyusul kendala status tanah di kawasan Air Besar (Arbes), Kecamatan Sirimau, yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi pembahasan pembangunan TPU Muslim. Kondisi itu membuat DPRD perlu melihat alternatif lahan, sekaligus memastikan tidak ada persoalan hukum maupun kepemilikan yang menghambat rencana pembangunan.
Baca Lainnya :
- DPRD Provinsi Maluku Desak Penertiban DAS Waitomu, Wajo: Konstruksi Harus Dibongkar
- Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif
- Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun
- Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
- Dialog Nasional Ekonomi Biru 2026, Media Daerah Jadi Penggerak Narasi Pembangunan
“Hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan penting bagi Komisi I, untuk melanjutkan pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut. Semua pihak yang berkepentingan akan kita hadirkan, agar ada kejelasan sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Solichin.
Ia menjelaskan, persoalan pembangunan TPU Muslim tidak bisa hanya dilihat dari ketersediaan lahan. Aspek legalitas, status kepemilikan, serta kejelasan pihak yang berwenang atas tanah harus dipastikan terlebih dahulu, agar pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, Komisi I berupaya mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lanjutan. Dengan adanya penjelasan dari masing-masing pihak, DPRD dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi lahan di Poka, dan kemungkinan pemanfaatannya sebagai lokasi pemakaman.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sebelumnya, MUI Maluku telah menginisiasi rencana pembangunan TPU Muslim, sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman umat Islam di Kota Ambon.
Komisi I DPRD Maluku berharap pembahasan lintas lembaga tersebut dapat segera menghasilkan kesepakatan mengenai lokasi yang memungkinkan untuk digunakan.
Solichin menilai, kepastian status lahan merupakan langkah mendasar, agar rencana penyediaan TPU Muslim tidak terus tertunda. Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang layak perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Melalui RDP lanjutan, Komisi I akan mendorong adanya kejelasan dan kesepahaman antara seluruh pihak terkait, sehingga rencana pembangunan TPU Muslim di Kota Ambon dapat segera ditindaklanjuti, sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Solichin. (AS/MP).




.jpg)










