- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan

Keterangan Gambar : DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan, Rabu (1/11). Sebelum diambil persetujuan atas PMP Perumda Tirta Pakuan, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan sambutan berupa laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Mahpudi memaparkan, PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan terdiri dari 15 barang milik daerah yang terdiri dari 11 unit jalan, jaringan dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar.
“15 barang milik daerah yang akan dipindahtangan melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus 2023,” jelas Mahpudi.
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Mahpudi menyampaikan rekomendasi Bapemperda DPRD Kota Bogor atas PMP Perumda Tirta Pakuan, yakni Bapemperda meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki atau merevisi hasil kajian untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.
Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang telah di tetapkan.
“Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” tutup Mahpudi.
Dengan disampaikannya laporan Bapemperda, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memimpin rapat paripurna pun menyetujui PMP Perumda Tirta Pakuan atas persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Jenal berharap PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan mampu mengembangkan dan meningkatkan kinerja Perumda Tirta Pakuan dalam memberikan pelayanan air minum dengan memenuhi standar kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.
“Dengan PMP ini kami berharap Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jenal.(**)


.jpg)












