- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS 2024

Keterangan Gambar : Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,45 Triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 Triliun.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," terang Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung di di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/8).
Arief, menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.
"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," bebernya.
Sebagai informasi, di hari yang sama DPRD Kota Tangerang juga menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, di mana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 Triliun. ** (Jhn)

















