Breaking News
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Guna mencegah permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu 26 Januari 2022. “Ya kami mengajukan permohonan tanda tangan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan kita nantinya meminta kepada kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan agar ke depan tidak ada persoalan,” papar Gatot usai melakukan MoU. Menurut Gatot, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap bisa mencegah terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan tata usaha negara terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. “Jadi dengan MoU ini berharap ke depan tidak ada persoalan ketatausaha negara,” harap Gatot. Sebab, menurutnya, dalam MoU itu DPRD Kota Tangerang dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketatausaha negara. “Ke depan pasti ada persoalan-persoalan, maka di tahun 2022 ini saya berkonsultasi dengan Kajari agar kiranya berkenan, kaitan ketata usaha negara agar mungkin tidak keliru,” tuturnya. Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjelaskan, nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan untuk saling memberikan dukungan dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal. “Jadi pada intinya ini untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan,” jelasnya. Sebelum dengan DPRD Kota Tangerang, kata Erich, pihaknya juga telah melakukan kerja sama serupa dengan BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno-Hatta. “Harapan kita bisa membantu memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik, dan pencapaian kinerja yang optimal untuk kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.Jhn

















