DPRD Kota Tangerang Mendukung Pengembangan Literasi

Keterangan Gambar : Saeroji Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang. Sumber Poto : Bantenekspres.com
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendukung pengembangan literasi di Kota Tangerang dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut terkuak saat acara talkshow Festival Literasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Senin (13/2/22). Bertempat di Tangcity Mal, Kota Tangerang.
Saeroji mengatakan, persepsi terhadap keberadaan perpustakaan harus diubah.
Baca Lainnya :
- UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi
- Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
- Sinergi Pemkab Asahan dan SMSI Diperkuat untuk Dorong Media Sehat dan Pembangunan Berkualitas
- Asahan Siap Unjuk Gigi di Liga Futsal Profesional Nasional, Bupati Komit Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi
- Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas
“Kami sangat men-support terkait dengan membangkitkan kembali literasi. Selama ini literasi dipersepsikan menjadi sebuah tempat membaca perpustakaan yang nggak nyaman, adanya di pojok. Ini harus diubah. Jadi, harusnya nggak sebatas itu,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, implementasi fasilitas literasi di Kota Tangerang saat ini hanya sebatas pojok bacaan yang berada di ruang terbuka hijau maupun di lingkungan kantor kecamatan.
Hal itu dianggap belum efektif dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Maka, fasilitas-fasilitas bacaan perlu dikembangkan. Bahkan, di daerah perlu diadakan wisata literasi.
“Literasi seharusnya untuk berbagai lintasan, dan dijadikan wisata literasi. Jadi, perpustakaan perlu dikembangkan, misalnya ada lab-nya, tempat kuliner ada bacaannnya, seperti di wisata Danau Cipondoh bagus itu kalau ada pengunjung sambil baca-baca,” tuturnya.
Saeroji mengatakan, sesuai dengan tupoksinya, DPRD akan melakukan intervensi dalam rangka mendukung pengembangan literasi.
“Seperti intervensi dalam hal men-support pelaksanaan anggaran. Lalu, kalau memang dalam pelaksanaan ada kendala, maka perlu payung hukum, kita buat perda,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah harus untuk berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa.(**)
