DPRD Kota Tangerang Mendukung Pengembangan Literasi

Keterangan Gambar : Saeroji Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang. Sumber Poto : Bantenekspres.com
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendukung pengembangan literasi di Kota Tangerang dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut terkuak saat acara talkshow Festival Literasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Senin (13/2/22). Bertempat di Tangcity Mal, Kota Tangerang.
Saeroji mengatakan, persepsi terhadap keberadaan perpustakaan harus diubah.
Baca Lainnya :
- Menkop: Harkopnas ke-78, Tahun 2025 Sebagai Momentum Kebangkitan Gerakan Koperasi
- Lepas KKN Mahasiswa Unisba, Wali Kota Blitar Berharap Jadi Kader Calon Pemimpin Berbudi Pekerti Luhur
- Komsos dengan masyarakat, Babinsa tekankan Masalah Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
- Menjaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Lakukan Komsos dengan Warga Binaan
- KOPLING Jadi Ruang Promosi UMKM Lewat Musik dan Budaya Populer
“Kami sangat men-support terkait dengan membangkitkan kembali literasi. Selama ini literasi dipersepsikan menjadi sebuah tempat membaca perpustakaan yang nggak nyaman, adanya di pojok. Ini harus diubah. Jadi, harusnya nggak sebatas itu,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, implementasi fasilitas literasi di Kota Tangerang saat ini hanya sebatas pojok bacaan yang berada di ruang terbuka hijau maupun di lingkungan kantor kecamatan.
Hal itu dianggap belum efektif dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Maka, fasilitas-fasilitas bacaan perlu dikembangkan. Bahkan, di daerah perlu diadakan wisata literasi.
“Literasi seharusnya untuk berbagai lintasan, dan dijadikan wisata literasi. Jadi, perpustakaan perlu dikembangkan, misalnya ada lab-nya, tempat kuliner ada bacaannnya, seperti di wisata Danau Cipondoh bagus itu kalau ada pengunjung sambil baca-baca,” tuturnya.
Saeroji mengatakan, sesuai dengan tupoksinya, DPRD akan melakukan intervensi dalam rangka mendukung pengembangan literasi.
“Seperti intervensi dalam hal men-support pelaksanaan anggaran. Lalu, kalau memang dalam pelaksanaan ada kendala, maka perlu payung hukum, kita buat perda,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah harus untuk berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa.(**)
