DPRD dan Eksekutif Barsel RDP UU Terkait Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

By Ahmad Romdoni 16 Mar 2022, 11:09:53 WIB Daerah
DPRD dan Eksekutif Barsel RDP UU Terkait Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM: Buntok -  Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak Eksekutif yang diwakili oleh badan pengelola perencanaan keuangan daerah ( BPPKAD ) dan bagian Hukum  Pemerintah kabupaten setempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).Selasa 15/3/2022. Kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang di gelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten setempat antara pihak Eksekutif kali ini tidak hanya membahas tentang Undang - Undang No 1 Tahun 2022 terkait hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah saja, akan tetapi terkait juga masalah penertiban Inventarisir aset Daerah serta me evaluasi agar mekaniame pelaksanaan Proyek di percepat menghindari pelaksanaan pekerjaan putus kontrak. Terkait Dari diaolog kegiatan ini Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid  Yusran,MM. mengatakan tadi sudah di kejelaskan oleh pihak Eksekutif yang di Ketuai oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) terkait Undang - Undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini sudah di persiapkan Peraturan Daerahnya semacam Omnibus law untuk tidak lanjut tentang UU tersebut. " Peraturan semacam Omnibus law itu lah Yang nantinya akan merangkum semua pungutan pajak dan Distribusi, yang ada pada semua Dinas" Tapi untuk sementara ini mereka masih membuat Peraturan Bupatinya dulu baru nantinya akan di tingkat menjadi Peraturan Daerah, terangnya. Terkait masalah penertiban aset Daerah, Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. juga mengatakan penetiban ini di lakukan dikarenakan masih banyak aset Daerah yang di pegang orang orang yang tidak berhak, baik Mobil,Rumah, dan lain lainnya, jelasnya. Dan juga iya mengatakan terkait menghindari pelaksana Proyek putus kontrak seperti tahun 2021, maka agar mekanisme pelaksanaan Program lelang kegiatan Proyek di percepat khususnya daerah rawan banjir, supaya manpaat dari hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat di nikmati oleh masyarakat.tutupnya.(Ade/Red/MP).




  • Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok

    🕔22:38:32, 20 Agu 2026
  • Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai

    🕔18:32:32, 10 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo

    🕔19:28:32, 07 Agu 2026
  • Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    🕔19:23:12, 06 Agu 2026
  • Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026

    🕔19:25:21, 06 Agu 2026