- Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Pendukung Mas Pram - Rano Bagikan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi
- Berhasil Dalam Pengelolaan Transformasi Digital, Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan Dari UGM Jogyakarta
- DPP PKS Sebut Adanya Tekanan Perekonomian Nasional Dalam 5 Bulan Terakhir
- Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
- Indonesia Perluas Negara Tujuan Ekspor Unggas ke Timur Tengah
- Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten
- Majalah Peluang Kembali Terbitkan Buku, Apa dan Siapa 100 Orang Koperasi
- Berinovasi Dengan Perkembangan Zaman, Irsyad Muchtar Kembali Meluncurkan Buku Apa dan Siapa 100 Orang Koperasi
- Bergabung ke Koperasi, UMKM Dapatkan Akses Permodalan dan Pertumbuhan Usaha
- KemenKopUKM Apresiasi DPN Atas Gelar Bapak Peternak Sapi Perah Rakyat pada Mantan Menkop Bustanil Arifin
Ditresnarkoba Polda Metro Rilis Pengungkapan Laboratorium Tembakau Sintetis Jaringan Internasional di Sentul Bogor
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan laboratorium terselubung yang memproduksi narkoba bahan baku tembakau sintetis (sinte) jaringan internasional yang berada di sebuah rumah di perumahan elite Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore (2/5/2024). Turut mendampingi Wakapolda, Dirresnarkoba PMJ Kombes Hengki, Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKBP Malvino Edward Yusticia.
"Ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap bahan baku yang mengandung cannabinoid sintetis MDMB-4EN-Pinaca," kata Suyudi.
Baca Lainnya :
- Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten
- Arogansi Oknum Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blitar Usir Puluhan Wartawan Meliput Rapat Terselubung Masa Pilkada Terancam Pidana
- Dukung Generasi Sehat dan Cerdas, Sekdis dan Lurah Optimis MBG Ke Depan Berjalan Lancar
- Wujudkan Fasilitas Publik Multi Fungsi, Dr Nurdin Lakukan Ground Breaking Griya Harmoni Warga
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
”Biasanya bahan ini diproduksi di luar negeri. Namun, sekarang, tembakau sintetis ini sudah dibuat di Indonesia,” ungkap Suyudi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Mereka yakni berinisial F, SY, HM, GR dan B. Kelimanya mempunyai peran masing-masing, F sebagai pengendali laboratorium sekaligus pemodal. SY dan HM sebagai peracik. Sementara GR dan B berperan sebagai kurir dan pembeli bahan baku.
Suyudi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pelaku B saat membeli bahan baku pembuat MDMB-4EN-Pinaca. Bahan ini merupakan senyawa kimia buatan yang menjadi salah satu turunan dari cannabinoid sintetis yang pada umumnya dikenal sebagai tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti bahan baku pembuat pinaca yang berbentuk jel serta alat pencampur (mixer) timbangan digital, dan sejumlah bahan lainnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat II UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. ** (Anton)