- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
- Taufik Nugraha Dorong Revisi RTRWK dan Peningkatan Layanan Pendidikan - Kesehatan
- Hj. Henny Rosgiaty Usulkan Lokasi Strategis Pembangunan Jembatan Lahei
- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
- Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia
- Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern
- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Ditresnarkoba Polda Metro Rilis Pengungkapan Laboratorium Tembakau Sintetis Jaringan Internasional di Sentul Bogor

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan laboratorium terselubung yang memproduksi narkoba bahan baku tembakau sintetis (sinte) jaringan internasional yang berada di sebuah rumah di perumahan elite Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore (2/5/2024). Turut mendampingi Wakapolda, Dirresnarkoba PMJ Kombes Hengki, Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKBP Malvino Edward Yusticia.
"Ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap bahan baku yang mengandung cannabinoid sintetis MDMB-4EN-Pinaca," kata Suyudi.
Baca Lainnya :
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan, 1.200 Paket Disediakan untuk Warga
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS
”Biasanya bahan ini diproduksi di luar negeri. Namun, sekarang, tembakau sintetis ini sudah dibuat di Indonesia,” ungkap Suyudi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Mereka yakni berinisial F, SY, HM, GR dan B. Kelimanya mempunyai peran masing-masing, F sebagai pengendali laboratorium sekaligus pemodal. SY dan HM sebagai peracik. Sementara GR dan B berperan sebagai kurir dan pembeli bahan baku.
Suyudi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pelaku B saat membeli bahan baku pembuat MDMB-4EN-Pinaca. Bahan ini merupakan senyawa kimia buatan yang menjadi salah satu turunan dari cannabinoid sintetis yang pada umumnya dikenal sebagai tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti bahan baku pembuat pinaca yang berbentuk jel serta alat pencampur (mixer) timbangan digital, dan sejumlah bahan lainnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat II UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. ** (Anton)














