Diduga Oknum Satpol PP Tangsel Melakukan Intimidasi Terhadap Wartawan, Forwat Bakal Lakukan Aksi

By Sigit 27 Apr 2025, 18:31:21 WIB Tangerang Selatan
Diduga Oknum Satpol PP Tangsel Melakukan Intimidasi Terhadap Wartawan, Forwat Bakal Lakukan Aksi

MEGAPOLITANPOS.COM Tangsel-Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala, geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala, di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca Lainnya :

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala sapaan akrabnya, Jumat (25/4/2025).

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum. Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan nada emosional.

Sementara itu saat media ini melakukan konfirmasi melalui chat WA kepada Kasatpol PP Tangsel terkait hal tersebut, Minggu (27/4/25) belum mendapat tanggapan dan jawaban.(**/Jhn)




  • Koramil 07 Pondok Aren Bersihkan Lapangan SMA BINS Terdampak Abu Vulkanik.

    🕔17:31:24, 09 Sep 2026
  • Disperkimta Tangsel Libatkan Warga Awasi Pembangunan Infrastruktur Lingkungan

    🕔19:46:27, 01 Sep 2026
  • Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

    🕔19:20:14, 24 Agu 2026
  • Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar

    🕔18:00:23, 22 Agu 2026
  • Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru

    🕔01:00:06, 06 Jun 2026