- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Diduga Adanya Pembiaran Terhadap Developer Ilegal, Warga Cibubur Indah 2 Temui Camat Ciracas

Keterangan Gambar : Suasana pertemuan warga Ciracas, Cibubur indah dengan camat Ciracas
Megapolitanpos.com, Jakarta- Diduga adanya pembiaran terhadap pihak Developer oleh Pemerintah setempat (Kelurahan dan Kecamatan Ciracas) yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Ciracas. Developer melakukan pembangunan kavling tanpa mengantongi perizinan yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin AMDAL, Izin pemanfaatan lahan, dan beberapa izin penting lainnya.
Sejak 2018 masyarakat Kelapa Dua Wetan Ciracas (Cibubur Indah 2)terus melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pihak Pemerintah setempat, namun hingga kini tidak pernah diindahkan, bahkan Kecamatan Ciracas terkesan melakukan pembiaran terhadap Developer tersebut.
Masyarakat yang merasa terus dirugikan dengan adanya pembangunan kavling oleh Developer nakal ini, berusaha meminta penjelasan kepada Pemerintah setempat, namun kerap menemui titik kebuntuan dari pihak Kelurahan dan Kecamatan Ciracas.
Baca Lainnya :
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- DPW Jembatan Kemajuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Daftar ke Kesbangpol, Siap Bangun Sinergi dengan Pemprov
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- KI DKI Jakarta: Tanpa Regulasi yang Kuat, Hak Publik atas Informasi Masih Terabaikan
- Apresiasi TNI untuk PLN: Upacara HUT TNI Berjalan Lancar Berkat Listrik Andal
Demikian diungkapkan Perwakilan Masyarakat Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak disela sela pertemuannya dengan Camat Ciracas, Selasa(21/03/2023).
" Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu, tapi ini lebih baik ya tidak di level kecamatan tapi akan naik ke level walikota karena ini akan ditunggu kejelasannya," kata Ricky pada wartawan.
Menurutnya statusnya makin jelas setelah dilakukannya pertemuan, sebab lahan tersebut sudah milik Pemda DKI bukan milik pengembang, karena status lahannya sudah diserahkan pengembang kepada Pemda DKI
"kalau sekarang kan jelas nih statusnya karena ya kemarin di suratnya kita baca ditembok di atas lahan milik pengembang, padahal statusnya enggak ada pengembang, di 2019 BPN sudah datang dan menyatakan itu bukan di atas lahan pengembang tapi di atas pasilitas umum perumahan," kata Ricky.
Menanggapi hal itu Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan permasalahan tersebut akan dibawa ketingkat walikota dan akan dilakukan pertemuan lanjutan.
" Hasil pertemuan kali ini belum ada point keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat walikota, kita nunggu nanti apapun keputusannya kita harus legowo,"ujar Camat Yus.
Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum(fasum) dan tidak boleh ada bangunan diatasnya.
" Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan Fasilitas umum, sebenarnya aturan perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang Jalan atau ruang taman harus dibongkar," tegas Yul.
Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Camat di Ciracas.
" Kita tidak berpihak kemana mana, soal ada intimidasi atau apa saya tidak tahu, karena saya baru menjabat, kita pengayom kita berkoordinasi, sama sama mencari keadilan,harus ikutin aturan yang berlaku, sesama pembayar pajak bisa menikmati fasilitas umum ," katanya.
Dia berharap masalah ini dapat segera selesai, dan masyarakat tunggu keputusannya ditingkat walikota.
"Apapun yang diputuskan nanti semua harus legowo kalau sudah diputuskan pak wali, saya harap dapat diselesaikan dengan baik, ada jalur hukum, kan lebih baik berdampingan jauhi masalah, kita bisa musyawarah nanti ditingkat walikota, nanti yang hadir kita juga di tingkat pimpinan kota," tutup Camat Ciracas Yus Wil Rasyid.(ASl/Red/MP).

















