- Gandeng Perguruan Tinggi, Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
- Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
- Hilang Kontak di Maros Pesawat ATR 42 500 IAT Dalam Pencarian
- Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
- Menkop Resmikan Pelepasan Ekspor Kopi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah ke Aljazair
- Peduli Sampah, Koramil Pondok Aren Buat Lubang Teba Moderent
- Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
- Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas _Product Knowledge_ dan _Hospitality
- Film Sayap Garuda Angkat Isu Bullying di Sekolah, Tarmizi Abka: Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman
- Pemkab Majalengka Sampaikan Usulan SOR Baribis ke Menpora RI, Ini Harapannya
Dicekik dan Dijambak, IRT Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Gowa

Keterangan Gambar : Rekaman CCTV (Dok : Istimewa)
MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa berinisial H (Korban - red) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang dikediamanya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Pada Minggu (4/9/2022).
Mulanya kata korban, diduga pelaku saat itu mendatangi rumahnya, korban pun meminta agar pelaku tidak memasuki rumah tersebut.
"Dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pergi tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama suminya lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya." Beber korban yang merupakan pegawai honorer itu. (5/8/2022).
Baca Lainnya :
- Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
- Pemkab Majalengka Sampaikan Usulan SOR Baribis ke Menpora RI, Ini Harapannya
- 38 Atlet Polri dan Ratusan Peraih Prestasi di Sea Games 2025 Dapat Reward dari Kapolri
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- Direktorat Reserse PPA-PPO dan Layanan Hotline Polri Bakal Diluncurkan, Siap Tangani Laporan KDRT
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya." Kesal korban.
Pihak korban pun telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.
Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses" Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya. (5/9/2022).Tauviq
















