- Anggota Koramil 03/Serpong Monitoring Ibadah Waisak
- Babinsa Manfaatkan Warung, Media Komsos dengan Warga
- Peduli Lingkungan, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Rumput Kanan Kiri Jalan
- Ciptakan Keharmonisan, Babinsa Komsos dengan Lurah Sawah
- Ciptakan Lingkungan Bersih Babinsa dan Warga Nyebur ke Got
- Paling ditunggu Masyarakat, Jakarta Fair 2023 Akan Digelar Selama 33 Hari
- BNI Java Jazz Festival 2023 Jadi Momentum Bangkitnya Ekonomi Kreatif Indonesia
- Anggota DPR Indah Kurnia Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023
- Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023 Dorong Geliat Ekonomi Kreatif
- Taman RW 11 VTE Akan Dipercantik
Dicekik dan Dijambak, IRT Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Gowa

Keterangan Gambar : Rekaman CCTV (Dok : Istimewa)
MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa berinisial H (Korban - red) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang dikediamanya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Pada Minggu (4/9/2022).
Mulanya kata korban, diduga pelaku saat itu mendatangi rumahnya, korban pun meminta agar pelaku tidak memasuki rumah tersebut.
"Dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pergi tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama suminya lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya." Beber korban yang merupakan pegawai honorer itu. (5/8/2022).
Baca Lainnya :
- Mensos Kunjungi Balita Korban Aniaya Ortu Angkat di RS Ngudi Waluyo0
- Peserta Funbike HJB 698 dan HUT RI Ke 77 Membludak0
- BPNT Jadi Sorotan Khusus Kades Karangsono, Agar Tidak Muncul Sambo Lain0
- Harga BBM Naik Sejumlah SPBU Wilayah Hukum Polres Kota Blitar Dijaga Aparat0
- Wakil Bupati: Peringatan 1 Abat PSHT, Kita Jadikan Suasana Blitar Aman dan Kondusif0
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya." Kesal korban.
Pihak korban pun telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.
Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses" Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya. (5/9/2022).Tauviq
