- 35 Siswa SMAN 14 Jakarta Ikuti Sosialisasi Robotika untuk Negeri dari PRSI
- Hadir Pada RKPD 2027, Waket I DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif
- Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Sinergi dan Efektivitas Program
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
- Presiden Anugrahkan Bintang Jasa hingga Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- MI Al-Furqon Menggelar Kegiatan Tarhib Ramadhan Tahun 1447 H
- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
Dewan Desak PJ Walikota Tangerang Segera Perbaiki Layanan Informasi di Satpol PP

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang mendesak PJ Walikota Tangerang segera menindaklanjuti laporan buruknya pelayanan informasi Satpol PP kepada awak media.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - DPRD Kota Tangerang mendesak PJ Walikota Tangerang segera menindaklanjuti laporan buruknya pelayanan informasi Satpol PP kepada awak media. Demikian dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana saat menerima perwakilan organisasi wartawan, Kamis (7/3/2024).
Hearing di ruang Banmus tersebut menindaklanjuti surat audensi yang dilayangkan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) perihal penyelenggaraan pariwisata atas beroperasinya Speak Out Bar dan Lounge Hotel Pakons Prime yang diduga dilindungi oleh oknum berwenang sehingga lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.
Selain dihadiri oleh awak media yang tergabung di FORWAT, juga dihadiri anggota dan Ketua KJK, Agus Romdoni juga Ketua Pokja WHTR, Bagus atau yang biasa disapa.botol. Pertenuan pasca Pemilu itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Junadi didampingi Sekretaris Komisi I, Andri S Permana
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Menurut Andri, Pemerintah Kota Tangerang melalui PJ Walikota, Dr Nurdin segera mengambil langkah dan menindaklanjuti laporan dari awak.media terkait pola pelayanan informasi yang kurang baik di Satpol PP kepada awak media.
Andri juga meminta Dr.Nurdin untuk melakukan perbaikan pola pengawasan terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Tangerang.
Andri juga menegaskan, agar Pemkot Tangerang segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan industri pariwisata dan menjadikan industri pariwisata sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
"Harus segera dilakukan karena itu menjadi pemasukan kas daerah kita. Aturan dan pengawasannya harus dievaluasi," ujarnya.
Hal senda dikatakan Ketua Komisi I, DPRD Kota Tangerang H. Junadi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil OPD yang bersangkutan.
"Laporan dan keluhan dari kawan-kawan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Sekda akan segera kita panggil," katanya.
Sementara Ketua Forwat, Andi Lala mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang menerima perwakilan awak media dalam menyampaikan informasi.
Menurut Lala biasa disapa, di era keterbukaan informasi publik saat ini, sudah seharusnya OPD yang ada di Pemkot Tangerang bisa memberi pelayanan infromasi yang lebih baik, bukan justru sebaliknya, seperti halnya Satpol PP Kota Tangerang.
Dikatakan Lala, jika ruang pelayanan infromasi itu dibatasi, itu sama saja menghalang halangi tugas wartawan sebagai profesi yang dilindungi Undang Undang No.40 tahun 1999 Tentang kebebasan pers.
Lala berharap, desakan perbaikan pelayanan diseminasi informasi kepada awak media dapat segera diperbaiki dan kedepan tidak adalagi pejabat yang alergi kepada wartawan.
"Kalau informasi dikebiri maka ini menandakan matinya demokrasi. Kami tunggu informasi selanjutnya dari wakil rakyat dan PJ Walikota mudah mudahan ada perbaikan," pungkas Lala yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. ** (Red)

















