Dewan Desak PJ Walikota Tangerang Segera Perbaiki Layanan Informasi di Satpol PP

By Sigit 08 Mar 2024, 08:34:24 WIB Tangerang Kota
Dewan Desak PJ Walikota Tangerang Segera Perbaiki Layanan Informasi di Satpol PP

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang mendesak PJ Walikota Tangerang segera menindaklanjuti laporan buruknya pelayanan informasi Satpol PP kepada awak media.


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - DPRD Kota Tangerang mendesak PJ Walikota Tangerang  segera menindaklanjuti laporan buruknya pelayanan informasi Satpol PP kepada awak media. Demikian dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana saat menerima perwakilan organisasi wartawan, Kamis (7/3/2024).

Hearing di ruang Banmus tersebut  menindaklanjuti surat audensi yang dilayangkan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) perihal penyelenggaraan pariwisata atas beroperasinya Speak Out Bar dan Lounge Hotel Pakons Prime yang diduga dilindungi oleh oknum berwenang sehingga lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.

Selain dihadiri oleh awak media yang tergabung di FORWAT, juga dihadiri anggota dan Ketua KJK, Agus Romdoni juga Ketua Pokja WHTR, Bagus atau yang biasa disapa.botol. Pertenuan pasca Pemilu itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Junadi didampingi Sekretaris Komisi I, Andri S Permana

Baca Lainnya :

Menurut Andri,  Pemerintah Kota Tangerang melalui PJ Walikota, Dr Nurdin segera mengambil langkah dan menindaklanjuti laporan dari awak.media terkait pola pelayanan informasi yang kurang baik di Satpol PP kepada awak media.

Andri juga meminta Dr.Nurdin untuk melakukan perbaikan pola pengawasan terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Tangerang.

Andri juga menegaskan, agar Pemkot Tangerang segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan industri pariwisata dan menjadikan industri pariwisata sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

"Harus segera dilakukan karena itu menjadi pemasukan kas daerah kita. Aturan dan pengawasannya harus dievaluasi," ujarnya.

Hal senda dikatakan Ketua Komisi I, DPRD Kota Tangerang H. Junadi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil OPD yang bersangkutan.

"Laporan dan keluhan dari kawan-kawan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Sekda akan segera kita panggil," katanya.

Sementara Ketua Forwat, Andi Lala mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang menerima perwakilan awak media dalam menyampaikan informasi.

Menurut Lala biasa disapa, di era keterbukaan informasi publik saat ini, sudah seharusnya OPD yang ada di Pemkot Tangerang bisa memberi pelayanan infromasi yang lebih baik, bukan justru sebaliknya, seperti halnya Satpol PP Kota Tangerang.

Dikatakan Lala, jika ruang pelayanan infromasi itu dibatasi, itu sama saja menghalang halangi tugas wartawan sebagai profesi yang dilindungi Undang Undang No.40 tahun 1999  Tentang kebebasan pers.


Lala berharap, desakan perbaikan pelayanan diseminasi informasi kepada awak media dapat segera diperbaiki dan  kedepan tidak adalagi pejabat yang alergi kepada wartawan. 

"Kalau informasi dikebiri maka ini menandakan matinya demokrasi. Kami tunggu informasi selanjutnya dari wakil rakyat dan PJ Walikota mudah mudahan ada perbaikan," pungkas Lala yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. ** (Red)




  • DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

    🕔13:24:47, 11 Feb 2026
  • Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan

    🕔22:45:39, 11 Feb 2026
  • Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit

    🕔11:21:31, 10 Feb 2026
  • PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media

    🕔14:23:23, 10 Feb 2026
  • Ramadhan Serenity 2026: Pakons Prime Hotel & Speakout Bagikan Paket Umroh!

    🕔14:27:00, 08 Feb 2026