- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Dengan Lamikro, Saatnya Pelaku Usaha Mikro Melek Digital

Keterangan Gambar : Acara sosialisasi Aplikasi Lamikro bagi UMKM
Megapolitanpos.com, Bogor - Jumlah usaha mikro di tanah air saat ini mencapai 60 juta unit usaha. Para pelaku usaha mikro tersebut umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan. "Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi usaha mikro karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik khususnya terkait arus kas," kata Founder PahamSEO Stanley saat menjadi pembiacara pada Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Bogor, Sabtu (18/3/2023).
Selain menghadirkan Stanley, FGD yang dikuti 30 anggota Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) ini menghadirkan pembicara Agus Yuliawan dengan tema Isu-Isu Strategis Terkait Aplikasi Keuangan Mikro. FGD dibuka secara resmi Pejabat Fungsional PTP Ahli Madya Darmiati disaksikan Kabag Umum dan Keuangan Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM, Darmono.
Bagi usaha mikro, kata Stanley, membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
Stanley mengatakan, pengembangkan usaha dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab dengan aplikasi semacam itu, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka. "Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien," paparnya.
Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, KemenKoUKM mengembangkan aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan.
Ia mengatakan, aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.
Melalui aplikasi LAMIKRO, jelas Stanley, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yan dikeluarkan oleh Ikatan Akutansi Indonesia.
Darmiati menjelaskan, LAMIKRO dirasakan sangat penting, karena selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan secara baik sehingga kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi kemudahan bagi mereka.
Sementara Ketua Forwakop Syarief Hasan Salampessy mengatakan, FGD yang diikuti sekitar 30 wartawan ini sudah lama direncanakan. Ia berharap, melalui FGD ini akan memberikan literasi mengenai keuangan usaha mikro yang selama ini kinerjanya kurang baik. (ASl/Red/MP).




.jpg)
.jpg)











