Dengan Lamikro, Saatnya Pelaku Usaha Mikro Melek Digital

By Achmad Sholeh(Alek) 18 Mar 2023, 17:50:47 WIB UMKM
Dengan Lamikro, Saatnya Pelaku Usaha Mikro Melek Digital

Keterangan Gambar : Acara sosialisasi Aplikasi Lamikro bagi UMKM


Megapolitanpos.com, Bogor - Jumlah usaha mikro di tanah air saat ini mencapai 60 juta unit usaha. Para pelaku usaha mikro tersebut umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan. "Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi usaha mikro karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik khususnya terkait arus kas," kata Founder PahamSEO Stanley saat menjadi pembiacara pada Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Bogor, Sabtu (18/3/2023).

Selain menghadirkan Stanley, FGD yang dikuti 30 anggota Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) ini menghadirkan pembicara Agus Yuliawan dengan tema Isu-Isu Strategis Terkait Aplikasi Keuangan Mikro. FGD dibuka secara resmi Pejabat Fungsional PTP Ahli Madya Darmiati disaksikan Kabag Umum dan Keuangan Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM, Darmono.

Bagi usaha mikro, kata Stanley,  membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.

Baca Lainnya :

Stanley mengatakan, pengembangkan usaha dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab dengan aplikasi semacam itu, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka. "Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien," paparnya.

Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, KemenKoUKM mengembangkan aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan. 

Ia mengatakan, aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual. 

Melalui aplikasi LAMIKRO, jelas Stanley, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yan dikeluarkan oleh Ikatan Akutansi Indonesia. 

Darmiati menjelaskan, LAMIKRO dirasakan sangat penting, karena selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan secara baik sehingga kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi kemudahan bagi mereka.

Sementara Ketua Forwakop Syarief Hasan Salampessy mengatakan, FGD yang diikuti sekitar 30 wartawan ini sudah lama direncanakan. Ia berharap, melalui FGD ini akan memberikan literasi mengenai keuangan usaha mikro yang selama ini kinerjanya kurang baik. (ASl/Red/MP).




  • Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes dan Kelurahan Merah Putih Murah

    🕔04:01:02, 16 Mei 2025
  • Kekuatan Jaringan Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI, Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025

    🕔12:14:21, 16 Mei 2025
  • Menteri UMKM: Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan

    🕔13:41:58, 16 Mei 2025
  • Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa

    🕔16:46:45, 15 Mei 2025
  • Melalui Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

    🕔04:20:45, 14 Mei 2025
  • 33°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Minggu

    32°C

    Senin

    32°C

    Selasa

    32°C

    Rabu

    30°C

    Kamis

    27°C

    Jum'at

    27°C


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.