- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Cermati DPS, Bawaslu Kabupaten Blitar Pastikan Pemilih TMS Dicoret humas ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Rakor DPSHP Jatim Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan staf dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengumuman DPS dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPSHP pada Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Timur, pada 23-25 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengumuman DPS dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPSHP pada Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Timur, pada 23-25 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Rakor ini sekaligus untuk pencermatan DPSHP yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan staf, hadir dalam giat yang dibuka oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Jatim Eka Rahmawati.
Jaka mengungkapkan, DPS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar pada 11 Agustus 2024 di Hotel Puri Perdana perlu adanya pencermatan.
"Pencermatan dilakukan mulai dengan mencermati pemilih yang masuk dalam DPS apakah benar - benar keberadaannya," kata Jaka.
Termasuk pemilih yang meninggal dunia paska penetapan DPS di Kabupaten yang harus dikeluarkan dalam daftar pemilih, Pemilih yang pindah masuk dalam suatu desa, harus dimasukan dalam DPS HP.
Khusus kabupaten Blitar sebagaimana berita acara Pleno rekapitulasi DPS di tingkat provinsi yang memerintahkan kepada KPUD 19 Kabupaten/kota termasuk Kabupaten Blitar yang terdapat pemilih tidak dikenali sebanyak 46 pemilih yang sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan kepala desa.
Ke 46 pemilih tersebut harus dipastikan untuk dicoret dalam penetapan DPT di tingkat kabupaten Blitar.
Bawaslu kabupaten Blitar juga akan memastikan data saran perbaikan yang sudah dikirim oleh Panwascam ke PPK maupun saran perbaikan Bawaslu ke KPU, sudah ditindaklanjuti oleh struktural KPU sebelum pelaksanaan pleno Kabupaten.
Pelaksanaan Saran Perbaikan ini penting guna memastikan Data pemilih yang ditetapkan dalam DPT valid dan relevan.
Sekaligus menjaga gak pilih bagi masyarakat agar dapat menggunakan haknya dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Kami akan melakukan cek ulang saran perbaikan yang kami berikan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh KPU dan Jajarannya," tandasnya. (za/hms)
















