- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan tersebut resmi dibuka di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (03/02/2026).
Pembukaan pemeriksaan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menegaskan bahwa Pemerintah daerah memandang pemeriksaan BPK sebagai instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Muhlis, pemeriksaan terinci ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan eksternal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengidentifikasi kelemahan yang masih ada dalam pengelolaan keuangan dan segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk kooperatif dan mematuhi arahan serta petunjuk yang disampaikan tim pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” kata Muhlis.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas pengelolaan keuangan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pos strategis, antara lain belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal, yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
(A)



.jpg)




.jpg)







