- Tekan Blank Spot Internet, Diskominfosandi Barito Utara Perluas Program LINDA BATARA
- Wabup FelixTekankan Arah Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Gunung Purei
- Dari Musrenbang Teweh Timur, Komitmen PKK Menguatkan Peran Keluarga
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Warga Merasa Nyaman
- Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
- Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
- Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
- Dari Rotan hingga Kuliner, TP PKK Barito Utara Dorong Produktivitas Warga Teweh Timur
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- PRSI dan Fakultas Teknik Unsada Matangkan Kerja Sama Program Robotika untuk Negeri
Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret yang Hanya Rp35 Ribu Sebulan

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR-Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa rata-rata gerai minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat.
Padahal, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai miliaran.
Baca Lainnya :
- Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
- Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret yang Hanya Rp35 Ribu Sebulan
- Mahasiswa Majalengka Dorong Kolaborasi Mitigasi Bencana Bersama DPRD dan BPBD
“Setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal,” ujar Rifki pada Rabu 28 Januari 2026.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor. Namun, proses pemungutan pajak terkendala oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Pihak ritel sebenarnya tidak keberatan menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai, asalkan Pemerintah Kota Bogor mampu menjamin penertiban jukir liar agar konsumen bisa menikmati layanan "Bebas Parkir".
"Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi," lanjut Rifki.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, mendorong adanya klasterisasi atau pengelompokan wilayah untuk penertiban dan penentuan tarif.
"Kita harus analisa satu per satu terkait para pihak pembayar pajak. Apakah perlu diperkuat atau didorong agar pendapatan Kota Bogor meningkat," tegas Benninu.
Komisi II juga berencana melakukan audit terhadap dokumen Site Plan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setiap gerai.
Jika dalam izin tersebut tercantum area parkir, maka gerai tersebut wajib dikenakan pajak parkir sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda Kota Bogor akan mengambil langkah tegas dengan memanggil 15 Wajib Pajak (WP) pada pekan depan. Pemanggilan ini menyasar 10 penunggak pajak kelas kakap dan 5 WP potensial baru dari sektor hotel, restoran, dan ritel.
Selain itu, self assessment berdasarkan kemampuan yakni membedakan antara Ring 1 (pusat kota) dengan wilayah pinggiran.
Selain masalah parkir, rapat tersebut juga membahas strategi optimalisasi pajak lainnya, termasuk inovasi sistem pengembangan aplikasi splitting pembayaran pajak otomatis.
Stimulus pajak harmonisasi Perwali untuk stimulus PBB 2026 dan penghapusan denda tunggakan pajak tahun 2025 ke bawah.
Isu tenaga kerja mencari solusi atas deadlock kuota 50% pekerja lokal yang sering terbentur sistem rekrutmen pusat.
DPRD Kota Bogor berharap koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dapat segera mengatasi tumpang tindih kewenangan, terutama pada kafe di area perumahan yang parkirnya meluber ke badan jalan.***

















