BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Okt 2026, 20:37:02 WIB UMKM
BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ

Keterangan Gambar : BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit, Perkuat Koordinasi Jaminan Kesehatan


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- PT Asuransi BRI Life memperkuat integrasi layanan kesehatan nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit.

Kolaborasi ini bertujuan menyinergikan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT), sehingga koordinasi layanan dan pembiayaan kesehatan dapat berjalan lebih mudah, transparan, dan efisien bagi peserta.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Bogor, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026. Kegiatan ini disaksikan Menteri Kesehatan RI, pimpinan KKSK, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Lainnya :

Direktur Utama BRI Life, Kicky Andrie, mengatakan implementasi KAPJ merupakan bentuk kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. Menurutnya, BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. “Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan perlindungan kepada peserta,” ujar Kicky.

Sebelumnya, BRI Life telah menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit pada 3 September 2026 dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Langkah tersebut dilanjutkan dengan partisipasi BRI Life dalam penandatanganan PKS KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan perusahaan Asuransi Kesehatan Tambahan pada 15 September 2026 di Jakarta. KAPJ merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.

Implementasinya ditopang tiga pilar utama, yakni koordinasi kepesertaan aktif JKN, sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan yang lebih optimal. Melalui mekanisme tersebut, peserta diharapkan memperoleh manfaat berupa akses terhadap kelas perawatan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku, serta pembiayaan yang lebih transparan dan efisien.

Di sisi lain, rumah sakit juga diharapkan dapat mengelola proses penagihan dan koordinasi penjaminan secara lebih terstruktur. BRI Life menyatakan akan terus memperluas kolaborasi dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya agar implementasi KAPJ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kicky berharap sinergi antara perusahaan asuransi kesehatan tambahan, rumah sakit, dan Program JKN dapat mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan.(AS/MP).




  • BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ

    🕔20:37:02, 13 Okt 2026
  • Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis

    🕔19:28:37, 10 Okt 2026
  • Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat

    🕔21:16:07, 09 Okt 2026
  • BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

    🕔18:09:54, 09 Okt 2026
  • Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

    🕔17:07:23, 09 Okt 2026