- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bocah 11 Tahun Tewas di Bekas Galian Tanah yang Diduga Tak Berijin

MEGAPOLITANPOS.COM Serang - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial (DM) tewas tenggelam di kubang bekas galian tanah PT VTRI Bangun Dukuh Lestari untuk Perumahan, Kubang bekas galian tanah tersebut berada di Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
Namin salah satu kerabat anak korban, Jum'at (28/06/2024) membenarkan adanya, peristiwa anak usia sebelas tahun tenggelam dan meninggal akibat galian tanah tersebut
"Korban atas nama (DM) setiap hari main di lokasi pengerukan tanah ikut orang tuanya yang berjualan di lokasi galian, saat itu almarhum bermain bersama teman-temanya dan tergelincir dan tercebur di kubangan bekas galian,"katanya.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Namin menambahkan, untuk bekas galian tanah yang menjadi kubangan tersebut cukup luas dan dalam sekitar 4 sampai 5 meter. "Kubangan air tersebut sudah lama sekitaran satu tahun lebih di tinggal begitu saja oleh PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari. Kami minta untuk aparat terkait menindak lanjuti peristiwa ini untuk di proses hukum," pintanya.
Lebih lanjut Namin menjelaskan, kegiatan galian tanah tersebut di duga tak berijin dari Pemerintah setempat, sehingga menelan korban lantaran tidak adanya pengaman seperti di berikan pagar di sekeliling bekas galian tersebut.
"Paska kejadian tersebut memang pihak PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari memberikan sumbangsih kepada keluarga korban, tapikan di situ ada kelalaian yang di lakukan olah PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal, kami berharap proses hukum terus berjalan," ungkapnya.
Kejadian naas tersebut kata Namin terjadi hari kamis tanggal 27 Juni 2024 tepatnya sekitar 15.30 sore, korban bersama teman-teman sedang main - main di TKP. Warga di sekitar lokasi kemudian mengevakuasi korban dari dalam bekas galian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, kolam tersebut memiliki kedalaman yang cukup dalam.
Sementara, saat di mintai keterangan melalui WhatsApp nya Madusman Kepala Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum menjawab. ** (Nan)











.jpg)





