- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Bocah 11 Tahun Tewas di Bekas Galian Tanah yang Diduga Tak Berijin

MEGAPOLITANPOS.COM Serang - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial (DM) tewas tenggelam di kubang bekas galian tanah PT VTRI Bangun Dukuh Lestari untuk Perumahan, Kubang bekas galian tanah tersebut berada di Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
Namin salah satu kerabat anak korban, Jum'at (28/06/2024) membenarkan adanya, peristiwa anak usia sebelas tahun tenggelam dan meninggal akibat galian tanah tersebut
"Korban atas nama (DM) setiap hari main di lokasi pengerukan tanah ikut orang tuanya yang berjualan di lokasi galian, saat itu almarhum bermain bersama teman-temanya dan tergelincir dan tercebur di kubangan bekas galian,"katanya.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Namin menambahkan, untuk bekas galian tanah yang menjadi kubangan tersebut cukup luas dan dalam sekitar 4 sampai 5 meter. "Kubangan air tersebut sudah lama sekitaran satu tahun lebih di tinggal begitu saja oleh PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari. Kami minta untuk aparat terkait menindak lanjuti peristiwa ini untuk di proses hukum," pintanya.
Lebih lanjut Namin menjelaskan, kegiatan galian tanah tersebut di duga tak berijin dari Pemerintah setempat, sehingga menelan korban lantaran tidak adanya pengaman seperti di berikan pagar di sekeliling bekas galian tersebut.
"Paska kejadian tersebut memang pihak PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari memberikan sumbangsih kepada keluarga korban, tapikan di situ ada kelalaian yang di lakukan olah PT. VTRI Bangun Dukuh Lestari yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal, kami berharap proses hukum terus berjalan," ungkapnya.
Kejadian naas tersebut kata Namin terjadi hari kamis tanggal 27 Juni 2024 tepatnya sekitar 15.30 sore, korban bersama teman-teman sedang main - main di TKP. Warga di sekitar lokasi kemudian mengevakuasi korban dari dalam bekas galian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, kolam tersebut memiliki kedalaman yang cukup dalam.
Sementara, saat di mintai keterangan melalui WhatsApp nya Madusman Kepala Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum menjawab. ** (Nan)

















