Bina Kampung Sadar Hukum, Pj Dianugerahi Anubhawa Sasana dari Menkumham

By Sigit 08 Agu 2024, 10:04:20 WIB Tangerang Kota
Bina Kampung Sadar Hukum, Pj Dianugerahi  Anubhawa Sasana dari Menkumham

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten atas dukungan dan pembinaan terhadap 10 (Sepuluh) Kelurahan Binaan Sadar Hukum, menuju Kelurahan Sadar Hukum.

Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada Pj Wali Kota Tangerang oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly, dalam acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024, yang digelar di Lapangan LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu petang, (07/08/2024).

Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, berharap, melalui Kelurahan Sadar Hukum tersebut, akses informasi dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat semakin meningkat.

Baca Lainnya :

"Hadirnya Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan dapat berbuah kepatuhan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif dan  berimplikasi pada kondusifnya iklim investasi di Kota Tangerang," harap Pj.

Sebelumnya, dalam pembukaan festival yang digelar pada Rabu pagi, Pemkot Tangerang turut menerima penghargaan dari Kemenkumham RI Kanwil Banten atas  kontribusinya sebagai mitra strategis dalam pemberian fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM terbanyak se-Provinsi Banten Periode 2020 hingga 2023, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

"Tentunya, ini wujud komitmen dalam mendukung UMKM lokal kita menuju UMKM yang go national dan go global," tukas Pj. ** (Jhn)




  • Sosialiasi Pelayanan Publik, Maryono: Wujudkan Pelayanan Berkualitas dan Membahagiakan Masyarakat

    🕔18:16:31, 17 Apr 2025
  • Hadiri RUPS BJB, Sachrudin Dukung Perubahan BJB ke Arah yang Lebih Baik

    🕔18:21:10, 17 Apr 2025
  • Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur

    🕔18:23:58, 17 Apr 2025
  • JMSI Kota Tangerang Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

    🕔06:33:25, 16 Apr 2025
  • Tunggak Selama 24 Tahun, Wajib Pajak Dilayani Program Pemutihan Samsat Kelapa Dua

    🕔17:38:59, 16 Apr 2025