Ratna Dewi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Sebagai tindak lanjut rapat paripurna penyampaian Ranperda 2025 - 2029 oleh Bupati Blitar Drs. Rijanto, pada hari ini Selasa (27/05/25) sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang sidang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. dalam sidang pagi itu hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota legislatif.
Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi menjelaskan rapat itu adalah kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah digelar pada Senin (26/05/25), tentang penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan.
Baca Lainnya :
- Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Quran Pemkab Asahan
- Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal
- Sepakat, Debat Publik Paslon Cabup Dan Cawabup Barito Utara Tanggal 25 Juli 2025
- Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025
- Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial di Tangerang
Ratna menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.
"Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat,"ungkap Ratna yang juga dari partai Gerindra.
Dalam penymapaian Pandangan Umum saat itu fraksi Fraksi PAN melalui juru bicaranya M. Andika Agus Setiawan, ST menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Fraksi PAN menekankan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar agenda rutinitas pemerintahan.
“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketentraman umum. (adv/za/mp)
