Antisipasi Peredaran Narkoba, TP PKK dan BNNK Asahan Tandatangani Nota Kesepahaman

By Siti 09 Des 2022, 12:48:30 WIB Sumut
Antisipasi Peredaran Narkoba, TP PKK dan BNNK Asahan Tandatangani Nota Kesepahaman

Keterangan Gambar : TP PKK dan BNNK Asahan Tandatangani Nota Kesepahaman


MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan  Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bhaktiar menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, di Aula Kantor BNNK Asahan, Jumat (9/12/2022).


Kepala BNNK Asahan mengatakan permasalahan narkotika terdapat di seluruh wilayah Indonesia terlebih dengan banyaknya wilayah yang rawan narkotika, dan Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika. Dan Kabupaten Asahan juga memiliki lokasi rawan, dan tentunya tak lepas dari banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


“Untuk itu, perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika ini dengan unsur-unsur terkait, salah satunya adalah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujarnya.

Baca Lainnya :


Budi berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.


Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK Kabupaten Asahan akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Asahan.


“Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi muda di Kabupaten Asahan,” ucapnya.


Di akhir, Titiek mengatakan permasalahan narkoba ini bukan hanya menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat. Maka dari itu, dirinya berharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat diberantas. (DS)




  • Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

    🕔21:36:53, 21 Feb 2026
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    🕔12:27:15, 14 Feb 2026
  • Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

    🕔12:32:00, 14 Feb 2026
  • Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

    🕔09:13:03, 28 Agu 2025
  • Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

    🕔09:29:51, 28 Agu 2025