Aneh !!! PAD Perusda DB Nol Rupiah, DPC AWPI Barsel Investigasi

By Ywid MP 18 Feb 2022, 05:50:54 WIB Daerah
Aneh !!! PAD Perusda DB Nol Rupiah, DPC AWPI Barsel Investigasi

MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) - Perusahaan daerah ( Perusda) adalah suatu bandan usaha perseroan milik pemerintah daerah yang dikelola oleh management pelaksana yang ditunjuk oleh pemerintah setempat. Tugasnya untuk menjalankan roda usaha yang mana sebagian atau seluruh modal yang dimiliki adalah milik pemerintah daerah. Baik berasal dari kekayaan daerah yang terpisahkan, maupun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sungguh miris apa yang terjadi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng, Perusahaan Daerah (Perusda) DB terlihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan lobby - lobby terkait dalam bidang - bidang usaha atau lobby kemitraan tidak memperoleh hasil. Padahal perusda merupakan prioritas utama daerah dalam hal kegiatan yang sifatnya bergerak di bidang usaha. Yang bertujuan dapat membantu mendongkrak PAD kabupaten setempat. Persoalan inilah yang menjadi tanda tanya bagi kita semua. Ada apa dengan Perusda DB di Barsel ? Guna menjawab rasa penasaran tersebut, pihak Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel, membentuk tim investigasi terkait persoalan dimaksud tersebut di atas, ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten setempat. "Dari hasil penelusuran investigasi di lapangan, itu ternyata Perusda DB persentase PADnya nol hasil," ujar Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor, Kamis (17/02/2022) kepada media ini di Buntok. Dijelaskan dirinya, dengan direkrutnya sumberdaya manusia (SDM) dari luar daerah seyogyanya Perusda DB mengalami peningkatan. Namun, fakta yang kita telusuri di lapangan jauh dari harapan. "Setidaknya perekrutan direktur dalam manajement untuk mengelola perusahaan perlu dilakukan peninjauan ulang, tidak asal - asalan. Sehingga kedepannya, kasus seperti ini tidak terulang lagi," bebernya. Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AWPI Barsel Amar Iswani, SP mengutarakan perihal senada dengan Ade Soebara Noor. Namun, dirinya menambahkan, hendaknya Perusda DB jangan hanya menyusu kepada Pemkab Barsel. Namun, alangkah baiknya Perusda DB bisa mandiri demi peningkatan PAD kabupaten setempat dengan program- program yang jelas. Sehingga, segala loby - loby dalam menjalankan usaha diharapkan tidak dimainkan guna mengais keuntungan diri sendiri dan golongan. Jikalau hal itu terjadi, tentunya diduga sudah termasuk dalam penyalahgunaan wewenang. "Dugaan adanya permainan memanfaatkan wewenang atas jabatan inilah yang perlu kita dicermati. Seolah bersih, namun disiasati atau dibungkus dengan bermacam cara melalui hibah dan lain sebagainya itu ke pihak lain. Sehingga keuntungan itu tidak masuk ke PAD. Namun PAD itu justru bisa saja diduga masuk kantong pribadi atau golongan," tuturnya. Hal itu dia sampaikan, mengingat besarnya peluang dan potensi - potensi alam maupun letak geografis Barsel dalam persoalan usaha kerja. Dari peluang - peluang itu, dinilai banyak usaha yang bisa menguntungkan bagi Perusda DB apabila dijalankan secara serius. Sebab, Perusda DB sebagai operator terdepan dalam pengelola usaha atau kemitraan dalam mengembangkan usaha demi peningkatan PAD. "Misalnya, turut serta dalam pengelolaan usaha pertambangan, perkebunan dan kemitraan serta jasa lainnya. Tapi tidak hanya sampai disitu saja, Perusda DB setidaknya mampu membuat terobosan - terobosan dalam kegiatan usaha," ucapnya. Ketika ditanyakan Tim DPC AWPI Barsel kepada Kepala DPPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, SSTP, MA terkait persoalan tersebut dimaksud mengatakan, realisasi Perusda DB pada 2019 sampai dengan berdasarkan data pada 2021 terakhir, bahwa untuk pendapatan Perusda DB masih nol persen. "Artinya tidak ada penerimaan dan pemasukan dari usaha yang dijalankan Perusda DB," kata tim DPC AWPI menyampaikan kata kalimat Ketua DPPKAD Barsel. Ketika ditanyakan terkait dengan kendala yang dihadapi Perusda DB sehingga persentasi menjalankan usahanya mengalami nol persen dalam penerimaan dan pemasukannya itu, dijelaskan dirinya hal itu masih belum di dalami pihaknya. "Sehingga Perusda DB tidak terdata masuk PADnya itu, itu kita tidak mengetahuinya," pungkas tim DPC AWPI Barsel menirukan keterangan Akhmad Akmal Husaen. (Tim/Red/MP).




  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat

    🕔21:24:46, 14 Nov 2025
  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025
  • Reuni Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Sambangi Rumah Kompol(Purn) Sutomo, Berikan Kado Kursi Roda

    🕔10:56:12, 23 Agu 2024
  • Latihkan Baris Berbaris, Satgas Yonif 762/VYS Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman Papua Barat Daya

    🕔21:27:25, 15 Jul 2024