- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Aksi Premanisme, Miras, Prostitusi dan Knalpot Bising di Majalengka Terjaring Ops Pekat Lodaya 2023

Keterangan Gambar : Polres Majalengka Polda Jawa Barat merilis hasil pengungkapan hasil pelaksanaan Ops Pekat Lodaya terhitung selama 10 hari dari tanggal 13-23 Maret 2023,
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka,- Polres Majalengka Polda Jawa Barat merilis hasil pengungkapan hasil pelaksanaan Ops Pekat Lodaya terhitung selama 10 hari dari tanggal 13-23 Maret 2023, sejumlah pelaku serta barang bukti diamankan, berlangsung di Mapolres Majalengka. Kamis, (23/03/2023)

Diantaranya, 319 jumlah premanisme,158 pelaku pengedar Minuman Keras (Miras) beragam jenis beserta barang bukti hasil sitaan botol berisi alkohol juga racikan, ratusan barang bukti kenalpot brong (berbunyi keras) serta beberapa kendaraan R2 tanpa surat, 21 pelaku prostitusi dan 14 pelaku tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Majalengka.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Satreskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, Kasat Lantas AKP Ngadiman dan jajarannya mengatakan, dari sekian banyak pelaku premanisme yang ditangkap, polisi pun akhirnya melakukan penyidikan terhadap 12 orang guna proses hukum lebihlanjut.
"Sedangkan pelaku-pelaku yang lain kita lakukan penindakan berupa administratif dan pembinaan," katanya.

AKBP Edwin mengungkapkan kemudian polisi akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kos-kosan yang menyewakan secara waktu atau jam perjamnya.
"Ada beberapa orang turut terjaring dan yang nantinya akan ditindaklanjuti, untuk seterusnya akan kita pantau sehingga tidak terulang melakukan aktifitas itu lagi dikemudian hari," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, untuk kasus tindak kejahatan narkoba berhasil menyita ribuan jumlah alkohol beragam jenis merek yang didapat dari semua wilayah di Kabupaten Majalengka.
"Barang bukti yakni, 1.187 botol miras pabrikan, kemudian 648 botol ciu dan 11 arak totalnya 1.648 botol miras. Tak hanya itu, guna menjaga ketertiban umum memasuki ibadah puasa Ramadhan 1444 H juga menjaring sejumlah kendaraan yang diduga sengaja mengganti knalpot orisinil dengan bersuara keras atau Brong yakni 322 buah knalpot dan 35 unit kendaraan R2," jelasnya.

Meurutnya, mereka menggunakan knalpot brong ini untuk balapan dengan bunyi yang luar biasa dan ini sangat mengganggu masyarakat. Kami mendapat masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahwa knalpot bising harus ditertibkan.
"Mudah-mudahan operasi pekat yang dimulai sejak tanggal 13 Maret sampai 23 Maret 2023. Polres Majalengka memberikan rasa aman, rasa nyaman kepada masyarakat khususnya saat di Bulan Suci Ramadan tahun ini," pungkasnya. ** (Agit)





.jpg)





.jpg)





