Aksi Premanisme, Miras, Prostitusi dan Knalpot Bising di Majalengka Terjaring Ops Pekat Lodaya 2023

Keterangan Gambar : Polres Majalengka Polda Jawa Barat merilis hasil pengungkapan hasil pelaksanaan Ops Pekat Lodaya terhitung selama 10 hari dari tanggal 13-23 Maret 2023,
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka,- Polres Majalengka Polda Jawa Barat merilis hasil pengungkapan hasil pelaksanaan Ops Pekat Lodaya terhitung selama 10 hari dari tanggal 13-23 Maret 2023, sejumlah pelaku serta barang bukti diamankan, berlangsung di Mapolres Majalengka. Kamis, (23/03/2023)
Diantaranya, 319 jumlah premanisme,158 pelaku pengedar Minuman Keras (Miras) beragam jenis beserta barang bukti hasil sitaan botol berisi alkohol juga racikan, ratusan barang bukti kenalpot brong (berbunyi keras) serta beberapa kendaraan R2 tanpa surat, 21 pelaku prostitusi dan 14 pelaku tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Majalengka.
Baca Lainnya :
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
- Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi
- Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM, Mendagri : Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat
- 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya
- FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Satreskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, Kasat Lantas AKP Ngadiman dan jajarannya mengatakan, dari sekian banyak pelaku premanisme yang ditangkap, polisi pun akhirnya melakukan penyidikan terhadap 12 orang guna proses hukum lebihlanjut.
"Sedangkan pelaku-pelaku yang lain kita lakukan penindakan berupa administratif dan pembinaan," katanya.
AKBP Edwin mengungkapkan kemudian polisi akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kos-kosan yang menyewakan secara waktu atau jam perjamnya.
"Ada beberapa orang turut terjaring dan yang nantinya akan ditindaklanjuti, untuk seterusnya akan kita pantau sehingga tidak terulang melakukan aktifitas itu lagi dikemudian hari," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, untuk kasus tindak kejahatan narkoba berhasil menyita ribuan jumlah alkohol beragam jenis merek yang didapat dari semua wilayah di Kabupaten Majalengka.
"Barang bukti yakni, 1.187 botol miras pabrikan, kemudian 648 botol ciu dan 11 arak totalnya 1.648 botol miras. Tak hanya itu, guna menjaga ketertiban umum memasuki ibadah puasa Ramadhan 1444 H juga menjaring sejumlah kendaraan yang diduga sengaja mengganti knalpot orisinil dengan bersuara keras atau Brong yakni 322 buah knalpot dan 35 unit kendaraan R2," jelasnya.
Meurutnya, mereka menggunakan knalpot brong ini untuk balapan dengan bunyi yang luar biasa dan ini sangat mengganggu masyarakat. Kami mendapat masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahwa knalpot bising harus ditertibkan.
"Mudah-mudahan operasi pekat yang dimulai sejak tanggal 13 Maret sampai 23 Maret 2023. Polres Majalengka memberikan rasa aman, rasa nyaman kepada masyarakat khususnya saat di Bulan Suci Ramadan tahun ini," pungkasnya. ** (Agit)
