- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Pangkalan LPG Esa Bersinar Jalan Beringin, Beberkan Mekanisme Terkait Pendistribusian Gas 3Kg Kepada Masyarakat


MEGAPOLITANPIS.COM - Muara Teweh – Penanggung jawab Pangkalan Esa Bersinar yang berlokasi di RT 21, Jalan Beringin, Yon Husni memberikan klarifikasi terkait Mekanisme dan ketentuan penyaluran LPG 3 Kg yang berlaku di pangkalannya, Senin (27/01/2025).
Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai Informasi yang beredar di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
Menurut Yon Husni, pihak pangkalan Esa Bersinar Jalan Beringin Muara Teweh menjalankan proses distribusi LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.
"Kami mengutamakan lingkungan sekitar dan hanya melayani warga yang menunjukkan KTP setempat, yaitu RT 03, RT 04, dan RT 21, yang telah terdaftar di pangkalan kami. Hal ini dilakukan agar distribusi LPG bersubsidi ini tepat sasaran," ucapnya.
Ia menambahkan, setiap pangkalan sudah memiliki daftar RT yang terdaftar sesuai kebijakan distribusi. Apabila ada pelanggaran, pihak yang terkait dapat dikenakan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Dia juga menekankan bahwa Pangkalan Esa Bersinar hanya bertujuan membantu warga setempat dengan sistem yang transparan dan lokasi pangkalan yang terbuka.
"Tidak ada rahasia dalam mekanisme di pangkalan kami," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pendistribusian LPG di Pangkalan Esa Bersinar dilakukan dua kali dalam seminggu dengan kuota sebesar 1.000 tabung per bulan.
Sementara persyaratan bagi warga yang ingin membeli LPG 3 Kg harus menunjukkan KTP sesuai domisili atau setidaknya membawa surat keterangan domisili dari RT setempat bila diperlukan.
“Pembelian juga hanya bisa dilakukan oleh pemilik KTP tersebut dan tidak dapat diwakilkan. Kami sangat mengutamakan keteraturan dan transparansi dalam proses distribusi ini. Semua demi membantu masyarakat mendapatkan haknya sesuai aturan," kata Yon Husni kepada sejumlah awak media saat ditemui di pangkalannya di jalan Beringin Kelurahan Lanjas.
Pernyataan yang disampaikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai sistem distribusi LPG 3 Kg di Pangkalan Esa Bersinar , pangkalan yang dikelola olehnya.
Ditempat yang sama, awak media sempat menanyakan kepada salah seorang pembeli yang ikut mengantri, pembeli ini menjelaskan bahwa di pangkalan Esa Bersinar Ini pendistribusian Gas 3 kg lancar tanpa ada hambatan, datang dua kali seminggu, dan harga sesuai HET yang yang berlaku serta antrian pun tidak begitu banyak.
Terpantau oleh Media ini antrian memang tidak padat dan tidak menumpuk, yang datang hanya menenteng satu tabung gas, proses jual beli pun cepat, begitu ada pembeli yang datang langsung dilayani.

"Kami membeli gas LPG 3 Kg bukan untuk dijual, tapi untuk keperluan sehari-hari. Di pangkalan ini melayani 3 RT yaitu RT 03, RT 04, dan RT 21, kelurahan Lanjas dan saat pembelian gas juga harus memperlihatkan KTP," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
(A)
















