- Terkesan Ada Pembiaran, Halo Beberkan praktik Buruknya Tambang di Sumsel
- Hj Leni Marlina Adukan Pengguna Akun Facebook Rakhman Satria Ke Polres Barito Utara
- Antisipasi Banjir, Timbul Penyakit Babinsa Bersihkan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi DPW PPAI, Bahas Kesejahteraan dan Fasilitas Pengemudi Ambulans
- Batalyon Arhanud 1 Kostrad Gelar Bakti Sosial Bersama Pajero Indonesia One Chapter Tangerang Raya di TPA Cipeucang Serpong
- KH Iin Indrawan, KH. Muchlis, Kyai Gaul dan Ustadz Sarwani AlPantuni Masuk Jajaran PW. Formula Jakarta
- Bupati dan Forkopimda Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu
- Bupati Asahan Gowes Bareng
- Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara
- Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Musibah Banjir
Warga Srengat Terpaksa Jual Kambing Untuk Bayar Denda Kepada Oknum Petugas PLN Srengat

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Merasa diperlakukan semena - mena oleh oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kecamatan Srengat, puluhan massa dari RT 03 RW 02 Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat ngluruk kepada petugas Kabupaten Blitar menggeruduk Kantor setempat, pada Selasa siang (11/06/24).
Mereka tak terima dituduh telah melakukan merusak kabel jaringan dengan mencedari kabel instalasi yang masuk dari luar ke rumah mereka.
Ketidak puasan yang menimbulkan kemarahan warga karena pihak PLN dianggap memutus sepihak jaringan listrik, dan mendenda warga hingga jutaan rupiah. " Kami ini dikenakan denda junlahnys bervariasi berkisar Rp 1,3 juta. Bahkan," ungkap Ar saat memberi penjelasan kepada awak media.
Baca Lainnya :
- Petugas Berhasil Menemukan Jasad Korban Tertimbun Longsor di Karangrejo Garum
- 2 Pria Penambang Pasir Warga Nglegok Blitar Tertimbun Longsor, Evakuasi Sementara Dihentikan
- Aksi Sosial Kementerian Imipas untuk Para Lansis Tangerang
- SMSI Blitar Raya Segera Disyahkan, Diawali dengan Raker Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota
- Talkshow Radika FM, Anggota Komisi IV DPRD Majalengka Ini Ungkap Dirinya Seorang Pemain Band
Akibat denda yang diduga akal akalan oknum ini, hingga salah satu warga sampai terpaksa harus menjual kambing ternaknya. Keterangan sumber warga sekitar, denda yang ditetapkan oleh petugas lapangan dan saat di Kantor PLN pun berbeda. Alhasil, pelanggan yang merasa 'diperas' pun akhirnya ramai-ramai mengepung Kantor PLN.
Aris salah satu warga yang juga tokoh pemuda selaku koordinator aksi, menyampaikan, pihaknya sangat menyangkan kejadian kemarin, karena pihak PLN memutus jaringan pelanggan secara sepihak. Pihak PLN pun tiba-tiba menyalahkan pelanggan dengan dalih adanya kerusakan kabel berupa sebuah lubang.
"Pelanggan kalau bersalah siap disanksi atau didenda.Tapi warga tidak ada yang melubangi kabel, kok tiba-tiba warga lingkungan kami didenda. Awalnya di lapangan bilangnya Rp 7 juta, terus berubah jadi Rp 1 juta sekian, dan kami tidak diberitahu mana kabel yang rusak di lokasi, baru kabel ditunjukan setelah dibawa ke kantor," beber Aries.
Sementara itu, Maria Alvionita Funansia Donis selaku pihak PLN yang berada di lokasi, mengungkapkan memang ada Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
"Sekarang memang sedang dilakukan P2TL. Adanya, kebakaran jembatan Brawijaya Kediri, sebagai momen untuk memberikan keamanan terhadap para pelanggan. Bila di lapangan ditemukan pelanggaran, kita menunjukkan bukti pelanggaran. Selanjutnya kita analisa, kalau memenuhi syarat pelanggaran tentunya tagihan susulan otomatis muncul," ujarnya.
Keberatan para pelanggan, menurut pihak PLN kabelnya waktunya mengganti. Namun karena muncul pelanggaran yang menimbulkan denda, masyarakat tidak terima. Puluhan warga melalui perwakilan, akhirnya diterima pihak PLN. Akhirnya PLN bersedia untuk menyambung kembali aliran listrik yang telah diputus tersebut.
Namun para pelanggan masih mempermasalahkan denda yang telah dijatuhkan. Akhirnya pihak PLN bersedia untuk mengabulkan aspirasi para pelanggan. Sehingga soal denda bisa diselesaikan secara musyawarah. "Berkaitan denda bisa kita musyawarahkan kepada para pelanggan," imbuhnya. (za/mp)
