- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
Wanita Diduga Korban KDRT Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keterangan Gambar : Dugaan tindakan KDRT oleh pelaku suami terhadap isteri yang terekam CCTV
MEGAPOLITANPOS .COM, Jakarta-Seorang wanita di Jakarta Utara, bernama Siti (44) melaporkan suaminya, Muray ke polisi atas dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat, korban berlari keluar dari dalam rumah lalu dikejar oleh pelaku, suaminya. Tak lama kemudian, korban diseret oleh pelaku masuk ke dalam rumah.
Baca Lainnya :
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Informasi menyebut, aksi KDRT itu terjadi pada 18 November 2023, pukul 07.30 WIB di kediaman Siti dan Muray. Pagi itu, Siti tengah memasak sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba datang suaminya, Muray langsung marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan Siti hingga terluka.
“Terlapor dari lantai 2 rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan Pelapor,” kata sumber, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari.
Siti yang merasa ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah. Tak lama kemudian suaminya mengejar dan menyeretnya masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan pengakuan korban kepada awak media korban kembali mendapatkan kekerasan oleh suaminya hingga mengalami cedera retak tulang ekor.
“Luka gigit pada pipi kanan, serta luka memar (lebam) pada kedua paha, punggung dan tulang ekor cidera atau retak,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Siti bersama keluarganya melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA pada 23 November 2023.
Sayangnya, proses hukum dugaan KDRT ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dari bukti yang ada seperti rekaman CCTV, luka pada wajah Siti sudah jelas. Pelaku sampai saat ini belum diamankan oleh kepolisian.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Gidion memberikan atensi terhadap kasus KDRT ini, untuk segera ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.
“Sudah jelas KDRT, kita atensi untuk tindaklanjut,” ucap Gidion, Jumat, 2 Februari.(**/Jhn)





.jpg)







