- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., MSi. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022).
Bimtek yang digelar di Hotel Khas Parapat ini dihadiri oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (KEUDA) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, serta peserta bimtek yang merupakan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Drs. Sofian, MPd melaporkan kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Harga tahun ini, diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 5-7 Desember 2022.
Baca Lainnya :
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah, yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ujar Sofian.
Sementara, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Asahan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kab. Asahan, dan berharap kegiatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien, dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan berharap narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta agar dapat menyusun standar harga yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” pungkas Wabup. (DS)

















