- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.
- Paguyuban Jawa Tengah dan Persejasi DKI Jakarta Tampilkan Sepakbola Berjalan (Walking Football)
- Warga RW 11 VTE Antusias Ikuti Skrining Kesehatan
- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
- Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam.
- Perbasi Cup Bergulir, Maryono: Olahraga Buka Peluang Wisata dan Ekonomi.
- Berita Sahih dan Kabar Bohong Makin Kabur, Masyarakat Harus Cermat
Usai RDP Bersama Komisi X DPR RI, KORMI Akan Memperkuat Posisi Olahraga Masyarakat di Indonesia

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Nasional menyampaikan sejumlah masalah dan strategi dalam membangun olahraga masyarakat sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah No. 46/2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI yang juga dihadiri oleh Ketua Umum KONI dan Ketua Umum KOI serta jajarannya masing-masing pada Rabu (13/11/2024) lalu di Ruang Sidang Komisi X DPR RI.
Menurut Hayono Isman, keberadaan KORMI maupun FORMI (sebelumnya) sebagai wadah berhimpunnya induk organisasi olahraga masyarakat sudah diakui sejak masa berlakunya UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Baca Lainnya :
- Heru Kecam Pernyataan Wali Kota Blitar Putar Balik Fakta Surat KONI Tak Direspon
- Diduga Kawatir Didemo Pengurus KONI, Wali Kota Blitar Menyelinap Kabur
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
“Pada UU tersebut masih disebut olahraga rekreasi dan saat itu namanya masih Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), namun seiring berjalannya waktu FORMI bertransformasi menjadi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2020,” ucap Hayono Isman kepada TIMES Indonesia, Jumat (15/11/2024).
Hayono Isman menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan akhirnya membuat KORMI memutuskan menghapus kata Rekreasi dan menjadi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sesuai dengan yang ada di Undang-Undang tersebut, meskipun ada menyebutkan bahwa Olahraga Rekreasi adalah Olahraga Masyarakat.
“Olahraga rekreasi atau yang disebut dengan nama lainnya yang sudah ada pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, dinyatakan termasuk Olahraga Masyarakat,” kata Hayono Isman menyebutkan pasal 104 UU Keolahragaan tahun 2022.
Kedudukan KORMI, lanjut Hayono Isman, dipertegas oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2024 tentang Penyelenggaraaan Keolahragaan yang didalamnya banyak menyebutkan Olahraga Masyarakat termasuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia.
“Maka sudah resmi nomenklatur olahraga rekreasi menjadi olahraga masyarakat dan dengan tegas disebut dalam PP 46/2024 tersebut dimana nama KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) sudah tercantum didalamnya. Ini kerja seluruh jajaran pengurus KORMI Nasional dan ini menjadi salah satu legacy kepengurusan ini,” sebut Hayono Isman.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini berharap hasil kesimpulan Rapat yang menyatakan akan mendukung KORMI dalam upaya memperkuat posisi olahraga masyarakat dalam konteks kebijakan, program, dukungan anggaran, kegiatan pembudayaan dan pemasalan olahraga, peningkatan partisipasi masyarakat berolahraga, peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani menuju Generasi Emas 2045.
“Dari kesimpulan rapat tersebut maka diharapkan kepada khususnya Pemerintah Daerah untuk tidak lagi ragu memberikan dukungan yang setara yang tidak membedakan kepada KORMI diseluruh wilayah tanah air Indonesia,” imbuh Hayono Isman.
Terakhir, Hayono menegaskan untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berfisik bugar dan bermental juara dalam jumlah yang besar di segala bidang pembangunan maupun pekerjaan.
“Oleh karena itu KORMI bersama Induk-Induk Olahraga yang berhimpun akan sepenuhnya mendukung Astha Cita Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan perhatian khusus kepada pembangunan kebugaran kaum muda Indonesia karena mereka adalah masa depan bangsa,” tandasnya. (Reporter: Achmad Sholeh Alek)
















