- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
- Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
- Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas
- Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah
Turidi : Rotasi di Pemkot Tangerang Hak Prerogatif Walikota

Keterangan Gambar : Turidi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyebut rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Tangerang merupakan sepenuhnya hak prerogatif Wali Kota Tangerang. Dia menyebut, rotasi dan mutasi biasanya bertujuan penyegaran yang biasa terjadi dalam pemerintahan.
“Pada dasarnya, kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) bahwa profesionalisme kinerja menjadi tolak ukur yang dipegang Pemkot dalam hal melakukan rotasi,” katanya, Senin (21/11/2022).
Artinya ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini, untuk kedepannya menjadi prioritas untuk rolling serta promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya potensi untuk bisa membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning
- Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan
- Langkah Strategis Eman Suherman di Musrenbang Jabar 2026: Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Kunci Masa Depan Daerah
- Dari Majalengka ke Dunia : BAZNAS Buka Jalan Kolaborasi Internasional, Nasib Pendidikan Anak Dipertaruhkan
“Pastinya hal tersebut harus full terhadap proses pada masa akhir jabatan wali kota, karena bagaimanapun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disepakati Pemkot dan DPRD menjadi tolak ukur pada akhir masa jabatan wali kota,” ujar Turidi.
“Pada saat ada rollingan ASN seperti sekarang ini, saya kira target wali kota dalam bentuk RPJMD minimal tuntas,” tambahnya.
Disinggung, apakah komposisi pegawai yang telah dimutasi atau rotasi sudah tepat, mantan Ketua Komisi IV ini mengatakan, penilaian tersebut ada di BKPSDM.Jhn

















