- Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi
- Babinsa Koramil Legok Tangerang Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan
- Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN Untuk Lebih Disiplin Waktu
- Bang Zulhas Hadiri Olahraga Pagi Bersama Keluarga Besar FK-PLP di Senayan
- Wamendag Jerry Sambuaga, Digitalisasi UMKM Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital
- Samanhudi Anwar Didampingi Tim Halo Sebagai Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polda Jatim
- Koperasi di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM
- Street Race, PSI Minta Pemprov DKI Atasi Kenakalan Remaja Lain dengan Cara Ini
- MSA Tunjuk Tim Halo Untuk Pendampingan Hukum dan Mempraperadilkan Polda Jatim
- Dewan Kota Jakarta Timur, Jadikan BKT Sebagai Sarana Rekreasi dan Olahraga
Turidi : Rotasi di Pemkot Tangerang Hak Prerogatif Walikota

Keterangan Gambar : Turidi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyebut rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Tangerang merupakan sepenuhnya hak prerogatif Wali Kota Tangerang. Dia menyebut, rotasi dan mutasi biasanya bertujuan penyegaran yang biasa terjadi dalam pemerintahan.
“Pada dasarnya, kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) bahwa profesionalisme kinerja menjadi tolak ukur yang dipegang Pemkot dalam hal melakukan rotasi,” katanya, Senin (21/11/2022).
Artinya ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini, untuk kedepannya menjadi prioritas untuk rolling serta promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya potensi untuk bisa membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.
Baca Lainnya :
- Tim Putri Arung Jeram Kota Tangerang Sabet Emas Porprov VI0
- Porprov Hari Kedua, Panjat Tebing Kota Tangerang Sapu Bersih Emas 0
- Al Muktabar, Resmi Buka Pekan Olahraga (Porprov) Banten Ke VI, Di Kota Tangerang 0
- Diduga Bangun Drainase Asal Jadi, Aktivis Minta Dinas PUPR Blacklist Pelaksana0
- Meriah, Pembukaan Porprov VI di Kota Tangerang0
“Pastinya hal tersebut harus full terhadap proses pada masa akhir jabatan wali kota, karena bagaimanapun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disepakati Pemkot dan DPRD menjadi tolak ukur pada akhir masa jabatan wali kota,” ujar Turidi.
“Pada saat ada rollingan ASN seperti sekarang ini, saya kira target wali kota dalam bentuk RPJMD minimal tuntas,” tambahnya.
Disinggung, apakah komposisi pegawai yang telah dimutasi atau rotasi sudah tepat, mantan Ketua Komisi IV ini mengatakan, penilaian tersebut ada di BKPSDM.Jhn
