- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Turidi : Rotasi di Pemkot Tangerang Hak Prerogatif Walikota

Keterangan Gambar : Turidi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyebut rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Tangerang merupakan sepenuhnya hak prerogatif Wali Kota Tangerang. Dia menyebut, rotasi dan mutasi biasanya bertujuan penyegaran yang biasa terjadi dalam pemerintahan.
“Pada dasarnya, kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) bahwa profesionalisme kinerja menjadi tolak ukur yang dipegang Pemkot dalam hal melakukan rotasi,” katanya, Senin (21/11/2022).
Artinya ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini, untuk kedepannya menjadi prioritas untuk rolling serta promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya potensi untuk bisa membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
“Pastinya hal tersebut harus full terhadap proses pada masa akhir jabatan wali kota, karena bagaimanapun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disepakati Pemkot dan DPRD menjadi tolak ukur pada akhir masa jabatan wali kota,” ujar Turidi.
“Pada saat ada rollingan ASN seperti sekarang ini, saya kira target wali kota dalam bentuk RPJMD minimal tuntas,” tambahnya.
Disinggung, apakah komposisi pegawai yang telah dimutasi atau rotasi sudah tepat, mantan Ketua Komisi IV ini mengatakan, penilaian tersebut ada di BKPSDM.Jhn
















