- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Banjir Kembali Merendam Kawasan Permukiman Warga di Kebon Pala, Jakarta
- Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Jalan Pasar Minggu Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
Tunggak Selama 24 Tahun, Wajib Pajak Dilayani Program Pemutihan Samsat Kelapa Dua

MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang - Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Baehaqi menyebut bahwa ada wajib pajak yang menunggak sampai 24 tahun sepeda motornya, namun tetap antusias membayar pajak.
Baginya, kata Baehaqi, wajib pajak ini telah memanfaatkan momentum program penghapusan denda pajak kendaraan dengan baik. Meskipun dia tahu pajak kendaraan bermotornya mati selama puluhan tahun.
"Saya rasa wajib pajak kendaraan bermotor tersebut sangat peka terhadap momentum program penghapusan denda pajak ini,” ujar Baehaqi, 15 April 2025 saat di kutip dari Radarbanten.co.id.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Banjir Kembali Merendam Kawasan Permukiman Warga di Kebon Pala, Jakarta
- Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Jalan Pasar Minggu Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Selain itu kata Baehaqi, ada juga dia temukan dokumen kendaraan bermotor wajib pajak yang sudah terlihat lapuk dan hampir hancur saat akan memproses pajak kendaraan bermotornya. “Namun sejatinya, hal tersebut tetap kami layani dengan baik,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sungkan memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, dengan datang dan membayar pajak dengan keringanan yang bisa bermanfaat bagi kendaraan bermotornya.
“Sebab kan, kalau pajaknya hidup maka nilai jual kendaraan bermotornya bisa tinggi,” imbaunya.
Baehaqi juga bilang, untuk pelayanan samsat Kelapa Dua telah menambah SDM di bidang pelayanan cek fisik. Dimana, dengan ditambah SDM tersebut bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Alhamdulillah, di Samsat Kelapa Dua ini kami sudah menambah beberapa tenaga pada bagian cek fisik kendaraan bermotor,” pungkas Baehaqi.
Sementara, salah satu wajib pajak yang enggan di tuliskan namanya namun, rajin tiap tahunya membayar pajak kendaraanya merasa tidak diberikan rasa keadilan dengan program pemutihan tunggakan pajak yang di gulirkan Andra Sony Gubernur Banten.
"Ini jelas penghapusan tunggakan pajak tersebut hanya memberikan kompensasi kepada wajib pajak yang malas bayar pajak, terus apa kompensasi bagi wajib pajak yang rutin setiap tahun bayar pajak. Setidaknya ada kompensasi buat wajib pajak yang rutin bayar pajak seperti memberikan diskon pembayaran pajak di tahun ini, biar ada rasa keadilan tersebut, kan saya juga warga Banten pak. Kalau begitu tahun depan saya ga mau bayar pajak lagi, nunggu aja program pemutihan yang akan datang, baru saya bayar," ancamnya. ** (Red)

















