Breaking News
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
TMMD Non Fisik Gandeng Kepolisian Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

MEGAPOLITANCOM, Kabupaten Tangerang - TMMD non fisik ke-114 Kodim 0510/Trs menggandeng pihak kepolisian Polresta Tangerang, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas, kegiatan penyuluhan TMMD non fisik di gelar di SMPN 3 Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Rabu (27/07/2022). penyampaian materi tersebut di sampaikan oleh Ipda Kusmanto (KBO Sat lantas Polresta Tangerang) di depan para siswa dan siswi SMPN 3 Waliwis. Dansatgas TMMD 114 Kodim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB melalui Pawas TMMD non fisik Kapten Arh Mulyono menceritakan, Ipda Kusmanto, menjelaskan secara detail tentang peraturan berlalu lintas kepada para siswa dan siswi yang menjadi peserta TMMD non fisik ke-114. Untuk diketahui masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara. “Untuk itu di TMMD non fisik ini bersama kepolisian memberikan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas seperti, melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helem, cek kondisi kendaraan dan tidak ugal ugalan dalam berkendara," katanya. Menurut Ipda Kusmanto, para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat ijin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya komplit. “Untuk pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara,” ujarnya. Sementara itu kepala sekolah SMPN 3 Waliwis Bpk Iman suhardiman,M.M.Pd beserta murid nya mengucapkan banyak terimakasih atas materi penyuluhan hari ini semoga materi yang diberikan dapat di jalankan dan di implementasikan dengan baik oleh siswa - siswi kami.(sumber kodim 0510/Trs)





.jpg)


.jpg)







